Kekerasan seksual adalah salah satu isu serius yang menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), per September 2024 terjadi 293 kasus kekerasan di sekolah. Jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual jumlahnya mencapai 42 persen Disusul oleh perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen.
Maka dari itu, Dalam rangka memberikan edukasi sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman kekerasan seksual, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan kegiatan penyuluhan di SMPN 2 Sukodono, Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14 Desember 2024 yang melibatkan 36 siswa 3 guru pendamping dan kepala sekolah SMPN 2 Sukodono, Sidoarjo.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya kekerasan seksual, memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya. Selain itu, penyuluhan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, mendukung, dan bebas dari kekerasan.
Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang pentingnya menjaga diri dan melindungi orang lain dari kekerasan seksual. Selain itu, lingkungan sekolah diharapkan semakin proaktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H