Mohon tunggu...
Yusuf giffamahendra
Yusuf giffamahendra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya manusia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Adaptasi di Kurikulum Merdeka

6 Juni 2024   12:07 Diperbarui: 6 Juni 2024   12:20 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

untuk mengadopsi kurikulum MBKM, kurikulum program studi dan program kegiatan dibuat berdasarkan belajar bebas di kampus bebas. Pengembangan ini kemudian dilanjutkan dengan bekerja sama dengan mitra dan menerapkan program kegiatan.  

Kebijakan MBKM mengutamakan pembelajaran aktif dengan mendorong inovasi, kreativitas, dan penyelesaian masalah kritis. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Pasal 18, menetapkan dasar kebijakan MBKM. Mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat memenuhi masa dan beban studi dalam dua cara: 1) mengikuti proses pembelajaran secara keseluruhan selama masa beban studi; atau 2) mengikuti proses pembelajaran di luar program studi di perguruan tinggi yang sama atau di perguruan tinggi lain untuk memenuhi sebagian masa 

Mahasiswa diberi kesempatan untuk mengambil makurikulum program studi dan program kegiatan dibuat berdasarkan belajar bebas di kampus bebas. Pengembangan ini kemudian dilanjutkan dengan bekerja samSesuai dengan Pasal 15 Ayat 1 Permendikbud No 3 Tahun 2020, Kurikulum MBKM dapat diterapkan baik di dalam maupun di luar program melalui Program Pertukaran Mahasiswa, Pengenalan Lingkungan Persekolah (Guru Penggerak di daerah terpencil), Magang Usaha, KKN Tematik (Pendidikan Literasi Digital), dan Bakti Sosial. ta kuliah pada program studi sendiri, selama minimal 84 SKS, yang merupakan mata kuliah inti yang diperlukan untuk mendukung capaian pembelajaran dan profil lulusan program studi. 

Selain itu, mahasiswa diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah di program studi lain di lingkungan UNCP, selama maksimal 20 SKS, sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat mahasiswa di masa mendatang.untuk mengadopsi kurikulum MBKM, kurikulum program studi dan program kegiatan dibuat berdasarkan belajar bebas di kampus bebas.

Pengembangan ini kemudian dilanjutkan dengan bekerja samPermendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional mengatur kebijakan MBKM, yang mengutamakan pembelajaran aktif dengan mendorong kreativitas, inovasi, dan pemikiran kritis dalam menyelesaikan masalah selama proses belajar.

Menurut Pasal 18 dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi, mahasiswa yang memasuki program sarjana atau program sarjana terapan dapat memenuhi masa dan beban studi dengan cara berikut: 1) mengikuti proses pembelajaran secara keseluruhan selama masa beban studi; atau 2) mengikuti proses pembelajaran di luar program studi di perguruan tinggi yang sama atau di perguruan tinggi lain. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun