Mohon tunggu...
Mahendra Roy
Mahendra Roy Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas dari pinggir kampung

Debut lama terasa baru harap maklum penulis baru terasa lama

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sultan Pontianak Dukung Program Tiga Juta Rumah Untuk Kalbar

11 Desember 2024   11:45 Diperbarui: 11 Desember 2024   11:45 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Rapat kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI digelar pada hari Senin, 9 Desember 2024, di kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat tersebut membahas rencana program kerja Kementerian Perumahan dan Permukiman tahun 2025 yang dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dan para Dirjen dan Direktur di Kementerian PKP. Dalam kesempatan ini, Sultan Pontianak IX, Syarif Melvin, S.H, sekaligus Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat menyampaikan bahwa ada 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Lalu, sejak akhir bulan September 2024 terjadi bencana alam seperti banjir hingga saat ini.

"Kabupaten Sambas mengalami banjir menyebabkan sekitar 37.344 orang terdampak di 8 kecamatan di Kabupaten Sambas. Lalu sebanyak 51 desa terendam banjir," kata Syarif Melvin, saat rapat berlangsung.

Lalu, ribuan rumah di Kabupaten Bengkayang dan Ketapang juga terdampak bencana alam tersebut. "Saya berharap kepada bapak Menteri untuk mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah supaya adanya penyediaan dana  atau membantu dan memperbaiki perumahan dimana masyarakat itu hilang tempat tinggalnya," ungkap Syarif Melvin, S.H melanjutkan.

Syarif Melvin juga berharap adanya relokasi untuk rumah cepat tanggap akibat adanya bencana alam tersebut. Terlebih lagi, bencana alam seperti banjir yang terjadi di Kalimantan Barat luar biasa dahsyatnya.

"Tentunya hal ini terkait dengan pembangunan 3 juta rumah untuk 38 provinsi. Saya berharap dibangunnya rumah panggung agar lebih tinggi, karena sangat rawan banjir," ujar Syarif Melvin, S.H

Maruarar Sirait mengatakan, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu program dengan hasil positif berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pihak. Di era kepemimpinannya akan memberikan pembangunan 3 juta rumah untuk 38 provinsi.

Dengan demikian, ia meyakini persoalan terkait permukiman untuk masyarakat akan terselesaikan dalam satu tahun.

"Kalau ini disetujui, artinya 3 juta orang itu clear setiap tahun, tahun depan tambah lagi. Kalau secara sistematis anggarannya dipenuhi, kita bisa menyelesaikannya," tutur Maruarar Sirait menjelaskan.

Lebih lanjut, pembangunan 3 juta rumah untuk 38 provinsi ini juga diberikan kemudahan berupa penghapusan PPH dan PPN, dan BPHTB dari Pemkab/Pemkot. Kementerian PKP juga telah sepakat dengan DPD RI untuk melakukan identifikasi pendataan kebutuhan rumah di Provinsi Kalimantan Barat dan provinsi lainnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan bahwa kementerian PKP mempunyai target membangun/merenovasi rumah sebanyak 40 rumah per desa/kelurahan per tahun dengan total nasional mencapai 3 juta rumah mulai pada tahun kedua. Kemudian Satuan Tugas Perumahan meningkatkan target Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) menjadi target pencapaian nasional 3 Juta per Tahun dimulai 2025 dengan rincian 1 Juta di Kota dan 2 Juta di Desa, rencana program ini dalam rangka untuk mendukung Asta Cita Program Prioritas dan PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Presiden Prabowo Subianto.

Saat ini alokasi dana pembiayaan perumahan (BA BUN) sebesar Rp. 35.49 triliun pembiayaan ini merupakan BA BUN yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200  unit, terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit, alokasi
Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi SBUM. Kemudian kementerian PKP mengusulkan tambahan anggaran TA 2025 sebesar Rp. 121.946 triliun, hal tersebut akan diusulkan melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dibahas mulai bulan Januari 2025.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun