Di setiap bulan Ramadan ada dua amalan khusus yang wajib kita jalankan. Amalan tersebut sangat menentukan, karena termasuk di dalan Rukun Islam yang merupakan fondasi dari kehidupan seorang muslim.
Puasa dan zakat adalah dua amalan yang saling terkait setelah seseorang menyatakan keislaman dengan bersyahadat dan melakukan ibadah Shalat 5 waktu. Seperti yang disebutkan dalam hadis berikut.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Islam dibangun atas lima: Bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa ramadhan." [HR. al-Bukhari]
Untuk masalah zakat, dalam Islam mengenal ada dua macam zakat yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Biasanya menjelang Idul Fitri, setiap muslim mulai ramai yang melakukan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya.
Baca juga : Hadis, ayat suci dan doa-doa terdahsyat untuk muhasabah dan munajat di kesucian ramadan
Tujuan zakat fitrah ini adalah untuk mensucikan harta dan menambah amalan ibadah puasa di bulan Ramadhan agar lebih sempurna. Tentu saja selain itu juga tujuannya adalah untuk menunaikan salah satu Rukun Islam.
Untuk waktunya bisa dibayarkan paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Ied. sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah "Barang siapa menunaikan zakat fitrah sebelum sholat Ied maka zakatnya diterima dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat Ied maka itu dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah."(HR.Abu Daud)
Keutamaan zakat disebutkan secara jelas di dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 110.
"Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan."
Di masa sekarang ini mungkin masih banyak yang kebingungan saat akan berzakat. Melihat berbagai kondisi yang berkembang, menyangkut virus Covid 19 dan juga munculnya zakat versi digital.
Untuk menentukan zakat konvensional ataukah online yang akan menjadi pilihan. Maka berikut ini berbagai pertimbangan yang harus dipikirkan
Situasi Pandemi
Di situasi pandemi ini faktor kesehatan harus menjadi pertimbangan penting ketika kamu ingin berzakat. Jika daerahmu termasuk zona merah pandemi. Maka ada baiknya jika kamu memilih zakat online.
Baca juga :Â Musala Nurul Jannah yang unik dan ngangenin, cahaya surga di tengah ramadan dan pandemi