Untuk kali ketiga ini saya sempat menjanjikan kepada simbok di kampung, satu-satunya orang tua kami yang masih hidup untuk pulang kampung di akhir tahun.
Tapi ternyata kenyataan berkata lain. Pemerintah yang semula merencanakan cuti panjang bersama untuk Natal dan Tahun Baru 2021 juga kembali dibatalkan. Karena pandemi ternyata masih terus berlangsung dan belum menunjukkan akan mereda.
Di sisi lain. Kami sekeluarga juga ternyata mendapat karunia ujian menderita Covid-19. Bahkan saya harus sampai 2 bulan memulihkan diri dari penyakit ini di rumah sakit.
Sementara anak-anak juga harus dipisahkan untuk menjalani isolasi di fasilitas pemerintah daerah. Menyisakan isteri di rumah yang kebetulan terdeteksi negatif seorang diri.
Terpaksa kami tidak bisa memenuhi janji kepada simbok untuk mengunjunginya di kampung. Kerinduan kami harus tertunda kembali untuk kesekian kalinya.
Walaupun saya sebenarnya bersyukur juga sebelum sempat pulang kampung sudah terdeteksi lebih dahulu Covid. Sehingga tidak sampai menularkan kepada keluarga dan juga simbok.
Kesempatan keempat, harapan saya dan keluarga sebenarnya adalah Idul Fitri 2021 akan bisa pulang kampung. Apalagi melihat pada saat awal, jumlah tanggal yang diwarnai merah demikian memukau. Rasanya akan memuaskan dahaga kami menghirup kesegaran udara pedesaan.
Eh kok, ndilalah. Cuti bersama ternyata batal dan hanya menyisakan satu hari menjelang hari raya Idul Fitri. Coba bagaimana saya tidak kecewa dan kesal. Harus kembali melewatkan kesempatan pulang kampung.
Mungkin ada yang berfikiran kok ribet sekali sih cuti bersama batal saja ribut. Tinggal ajukan cuti saja kan beres. Untuk yang karyawan rendahan mungkin akan paham.
Prosedur pengajuan cuti pada saat pandemi di beberapa perusahaan menyulitkan untuk karyawan bergaji kecil. Karena selain perlu persetujuan atasan. Persyaratan swab pcr bagi yang mengajukan cuti lebaran tentu sangat memberatkan. Perusahaan pasti sudah bisa menebak karyawan yang mengajukan cuti lebaran pasti untuk kepergian keluar kota.
Beda halnya jika diberlakukan cuti bersama perusahaan bisa tutup mata dan karyawan bisa aman untuk menikmati indahnya kampung halaman. Tanpa terkena kewajiban swab pcr. Tentu saja hal ini karena perusahaan tidak mungkin mengecek satu persatu karyawannya.