Mulai dari awal menyebarnya pandemi Covid-19 istilah kaum rebahan menjadi sangat populer di Indonesia. Terutama disebabkan adanya pembatasan interaksi dan aktivitas masyarakat di luar rumah.
Kaum rebahan memiliki arti kurang lebih seseorang atau sekelompok orang yang senang bermalas-malasan di tempat tidur. Atau bisa dikatakan aktivitas sehari-harinya hampir tidak ada dan lebih banyak menghabiskan waktu di tempat tidur atau sambil rebahan di rumah.
Memang semakin banyaknya kaum rebahan saat ini lebih banyak disebabkan oleh imbas dari penyebaran pandemi yang kian merajalela. Himbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas berkumpul dan berinteraksi menjadi salah satu penyebabnya.
Imbas lain yang bisa kita lihat juga semakin banyaknya PHK yang dilakukan oleh perusahaan demi alasan efisiensi. Yang membuat banyak karyawan di rumahkan dan praktis akan menambah jumlah kaum rebahan yang ada di negara kita.
Penerapan pembatasan sosial baik total maupun terbatas di hampir seluruh wilayah Indonesia juga sempat membuat lonjakan jumlah kaum rebahan. Karena perusahaan-perusahaan banyak yang dilarang beroperasi dan adanya pembatasan jumlah karyawan yang diperbolehkan untuk bekerja.
Kelompok lain yang menambah jumlah kaum rebahan adalah kelompok pelajar dan mahasiswa. Seperti kita ketahui bersama. Sudah beberapa bulan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Semua proses pembelajaran dilakukan melalui daring. Mulai dari pengajaran, pekerjaan rumah (PR), ulangan hingga ujian naik kelas dilakukan dari rumah.
Yang mungkin luput dari perhatian juga, salah satu penyumbang semakin banyaknya kaum rebahan adalah pandemi yang memakan kian banyak korban. Baik yang tidak dilaporkan maupun yang dilaporkan. Mereka menjalani isolasi mandiri, isolasi di tempat yang disiapkan pemerintah hingga yang harus dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang lemah.
Dikutip dari KOMPAS.com, jumlah pasien Covid-19 berdasarkan data yang dirilis pemerintah pada Sabtu (2/1/2021) oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 7.203 kasus dalam waktu 24 jam terakhir.
Dengan data tersebut berarti jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 758.473 kasus sejak pengumuman kasus pertama pada 2 Maret 2020. Selain itu, terdapat 69.619 kasus suspek terkait Covid-19 di Indonesia. Kasus Covid-19 menyebar di 510 dari total 514 kabupaten/kota. Ini berarti Virus SARS-CoV-2 yang jadi penyebab Covid-19 sudah menjangkiti seluruh provinsi di Indonesia.
Kehidupan para penderita yang terpaksa harus menjadi kaum rebahan, baru aku ketahui dan rasakan setelah virus itu menjangkiti tubuh. Dimulai dari isolasi mandiri bersama keluarga yang mengharuskan kami tidak boleh melakukan aktivitas keluar rumah.
Disini kami masih bisa berinteraksi dengan seluruh anggota keluarga secara lengkap. Jadi masih ada kehangatan keluarga yang mengisi hari-hari selama melakukan kegiatan di rumah. Bercakap-cakap dan bertatap muka langsung dengan isteri dan anak-anak.