Apa itu hak cipta?, apa itu pemabajakan (plagiarisme)?.Â
Menurut undang -- undang nomor 28 tahun 2014 tentang "hak cipta" menjelaskan bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -- undangan.Â
Sedangkan pembajakan adalah penggandaan ciptaan dan/atau produk hak terkait secara tidak sah dan pendistribusian barang hasil penggandaan dimaksud secara luas untuk memperoleh keuntungan ekonomi.
Pada haikatnya, buku adalah jendela ilmu dunia. Hanya dengan membaca, kita bisa mengetahui terkait apa saja isi yang ada di seluruh dunia ini.Â
Jadi, dapat disimpulkan bahwa buku yang memiliki mutu kualitas terbaik sangatlah berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Karena dengan membaca buku yang bermutu, masyarakat bisa merasakan dampak positifnya, seperti bertambahnya pengetahuan, dapat mengetahui banyak hal yang tidak kita ketahui sebelumnya, dapat berpikir secara kritis, meningkatkan daya ingat, serta menjadikan seseorang dapat berperilaku dengan baik ditengah -- tengah kehidupan masyarakat.Â
Apabila suatu negara memiliki masyarakat yang daya minat baca nya terbilang cukup tinggi, maka negara tersebut cenderung berpotensi untuk lebih unggul dan maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H