Jenewa -- Lpradonews, (15/07/2024) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen, perwakilan dari Kantor Kekayaan Intelektual Kanada (CIPO), dan delegasi menggelar pertemuan bilateral penting yang berlangsung di sela-sela Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan berbagi praktik terbaik antara kantor kekayaan intelektual (KI) kedua negara.
"Saya sangat menghargai diskusi pada kesempatan ini yang menyoroti perkembangan pesat sistem KI global dan peran penting KI dalam ekspansi perdagangan global. Kemajuan teknologi, terutama dalam kecerdasan buatan, nanoteknologi, dan blockchain, telah mendorong kemajuan ini. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan baru yang memerlukan kerja sama internasional untuk diatasi secara efektif," ujar Min pada Senin, 15 Juli 2024 di Jenewa, Swiss.
Â
"Meskipun mencapai keberhasilan tersebut, Indonesia menghadapi tantangan, seperti peningkatan jumlah aplikasi KI dan beban kerja bagi pemeriksa, serta kebutuhan untuk meningkatkan penegakan hukum dalam menangani bentuk-bentuk pelanggaran KI baru di era digital," lanjut Min.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Indonesia telah mendirikan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy dengan bantuan WIPO. Akademi ini bertujuan untuk membangun kapasitas dan menyediakan program pendidikan KI yang komprehensif.
Min juga ingin mendapatkan dukungan teknis lebih lanjut dan berbagi keahlian dari CIPO untuk membantu mengembangkan ekosistem KI nasional Indonesia. Ini termasuk upaya untuk menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan KI secara efektif.
"Kami menyatakan harapan bahwa dengan bimbingan dari CIPO, Indonesian Intellectual Property Academy dapat mencapai standar internasional dan memberikan manfaat signifikan bagi para pemangku kepentingan di seluruh negeri," pungkasnya.
Selain Dirjen KI, hadir pula dalam pertemuan ini yaitu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H