BANDA ACEH - Sekretaris Umum Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Wirzaini Usman Al-Mutiarai, meminta jangan sampai ada pihak yang berusaha memperkeruh suasana dengan isu-isu SARA yang sengaja dihembuskan di Kota Banda Aceh. Pernyataan tersebut disampaikan Wirzaini Usman, Kamis (1/11), menanggapi anggapan keliru dari sejumlah politisi di Senayan yang menilai penertiban bangunan-bangunan yang dijadikan rumah ibadah tanpa izin adalah tindakan subvertif terhadap konstitusi. "Beberapa politisi senayan ini, tidak memahami masalah yang terjadi di Kota Banda Aceh, sebaiknya mereka turun ke Banda Aceh, lihat persoalan yang sebenarnya terjadi. Jangan asal ngomong dan menelan data mentah - mentah dari para 'pembisik'," ujarnya. Pihaknya menegaskan, sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Mawardy Nurdin dan Illiza Sa"aduddin Djamal, dalam menertibkan bangunan-bangunan yang dijadikan rumah ibadah tanpa izin. Dalam pendirian rumah ibadah, kata dia, sudah ada prosedur dan peraturan dari pemerintah, seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang Rumah Ibadah serta Peraturan Gubernur No 25/2007 tentang Izin Pendirian Rumah Ibadah di Aceh. Terhadap apa yang sudah dilakukan Pemko Banda Aceh, Dewan Dakwah menilai bahwa upaya tersebut adalah wujud komitmen atau politicall will pemerintah dalam menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Banda Aceh. Lebih lanjut pihaknya pun berharap kepada seluruh Komponen masyarakat Aceh, bersatu melawan kebathilan dan rongrongan pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana damai dan toleransi umat beragama di Aceh pada umumnya, dan Banda Aceh khususnya.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H