Mohon tunggu...
Mahdi Apriyanto
Mahdi Apriyanto Mohon Tunggu... Pengacara - Observer

If traveling was free, you'd never see me again

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemegang IP Dia yang Menjadi "Pemenangnya"

18 Oktober 2022   14:10 Diperbarui: 18 Oktober 2022   14:23 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepemilikan IP (Intellectual Property) menjadi hal penting untuk para pelaku usaha, dalam hal ini adalah pelaku bisnis dalam Industri hiburan yang memproduksi ataupun menyediakan platform melalui televisi kabel, siaran televisi dan televisi satelit atau biasa disebut dengan layanan media over-the-top (OTT) atau perusahaan Streaming Online.
Dimasa yang serba digital seperti sekarang, dimana sesuai dengan rancangan aturan teknis Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas jasa penyiaran wajib menghentikan siaran analog pada tanggal 2 November 2022, akan membuat penyiaran di Indonesia menjadi beralih menjadi digital.

Hal tersebut membuat bisnis media over-the-top (OTT) atau layanan streaming online  menjadi akan semakin besar atau diminati oleh masyarakat, model bisnis media over-the-top (OTT) layanan streaming online sudah dilakukan oleh perusahaan besar diluar negeri seperti Walt Disney yang bahkan telah berjalan sejak tahun 1940 an, seperti yang kita ketahui bahwa Walt Disney telah membuat acara atau tontonan yang mendunia baik untuk anak-anak maupun untuk orang dewasa, Disney juga melebarkan usahanya kebidang lain seperti Disneyland Resort, Walt Disney World, The Walt Disney Studios, Walt Disney Animation Studios, Pixar Animation Studios. Semua perusahaan tersebut bergerak dibidang hiburan dan menjadikan IP (Intelectual Property) sebagai ujung tombak dalam mengembangkan usaha mereka seperti menjadikan karya animasi mereka sebagai karakter yang dapat dijadikan sebagai cindramata original yang dijual kepada para penggemar diseluruh dunia, serta karya-karya animasi ataupun acara televisi serta film mereka dapat diputar berulang di media-over-the (OTT) atau layanan streaming online yang mereka ciptakan.

Yang tidak kalah besar juga adalah Marvel Cinematic Universe (MCU), MCU menjadi media franchise dan shared universe yang berpusat pada film superhero yang diproduksi oleh Marvel Studios. Film-film tersebut didasarkan pada karakter yang muncul dalam buku komik yang diterbitkan oleh Marvel Comics. Namun dalam berjalanya waktu ternyata masih banyak kepemilikan IP yang masih belum menjadi milik MCU, seiring berjalanya waktu MCU menjadi Media Franchise yang sangat besar dan menjadi bisnis yang memiliki Revenue yang sangat luar biasa karena IP yang mereka miliki dapat dijadikan kedalam bentuk turunan bisnis lainya yang dapat ditonton berkali-kali melaui media-over-the-top  atau streaming online yang tersedia seperti Netflix, Disnesy+hotstar.

Di Indonesia bisnis model media-over-the (OTT) telah mulai marak dengan munculnya perusahaan-perusahaan streaming online seperti GoPlay,Vidio.com.
Revenue dari Netflix adalah 29,7 miliar USD dalam satu tahun yang mana itu menjadikan bukti nyata bahwa kepemilikan IP oleh perusahaan streaming online sangat penting bagi keberlangsungan  dan berkembangnya perusahaan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun