Para santri sudah tidak asing lagi kan mendengarkan kata ghosob?,jadi apasih arti ghosob tersebut?,ghosob adalah tindakan dimana seseorang santri yang memakai barang orang lain tanpa izin,tetapi tidak ingin dimiliki ataupun diambil.sehingga ghosob itu hampir sama dengan mencuri tetapi bedanya si pelaku yang memakai/meminjam masih memiliki niat untuk mengembalikan tetapi terkadang tidak dikembalikan ke tempat asalnya,dilansir  dari Memahami Hukum Ghasab Menurut Ayat Alquran dan Hadits | kumparan.com https://m.kumparan.com/berita-hari-ini/memahami-hukum-ghasab-menurut-ayat-alquran-dan-hadits-1yBybMcR0Ht
Tentang hukum ghosob yaitu Barangsiapa yang melakukan kedzaliman dengan mengambil sejengkal tanah, maka Allah akan menimpakan padanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat." (HR. Al Bukhari dan Muslim/Muttafaq 'Alaih).Jadi di dalam agama islam sudah tertera bahwasanya hukum ghosob itu haram karena mengambil dan memfaatkan barang orang tanpa izin terlebih dahulu,namun sayangnya pada saat ini ghosob menjadi budaya yang tidak bisa hilang dikalangan pesantren.Maka kita sebagai santri yang cerdas alangkah baiknya kita meminimalisir dari hal kecil sebelum tumbuh menjadi sebuah kebiasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H