Untuk menekan laju penyebaran Covid-19, pemerintah sudah melakukan rapid test di beberapa daerah. Tes ini dilakukan dengan tujuan agar pemerintah dan petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.
Namun pada pelaksanaannya, petugas kesehatan acapkali mengalami penolakan dari masyarakat. Alasan mereka menolak berbeda-beda. Ada yang merasa baik-baik saja sehingga merasa tidak perlu dites. Ada yang merasa terganggu waktu beraktivitasnya, ada yang memang takut ketika melihat jarum yang disuntikan ke jarinya. Dan ada pula masyarakat yang tidak mau dites karena takut diketahui positif corona.
Padahal Rapid test sendiri merupakan metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona. Dengan kata lain, Rapid test bukanlah menguji apakah orang tersebut telah positif corona atau tidak, melainkan mendeteksi adanya antibodi yang berada di tubuh seseorang.
Apabila setelah dilakukan pengetesan dan hasilnya positif sehingga ditemukan antibodi, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Namun kita tidak perlu panik, karena antibodi yang terdeteksi pada rapid test belum tentu antibodi yang menyebabkan Covid-19.
Praktek pengujian ini tidak memakan waktu yang lama, cukup meluangkan waktu kurang lebih 5 menit saja. Rapid test dilakukan dengan mengambil sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test. Selanjutnya, cairan untuk menandai antibodi akan diteteskan di tempat yang sama. Hasilnya akan berupa garis yang muncul 10–15 menit setelahnya. So simple.
So, tidak ada alasan lagi takut ditest. Sebab semakin banyak yang dites maka semakin terlihat penyebaran virus corona, dan ini akan memudahkan pemerintah dan tenaga kesehatan untuk melakukan penanganan. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H