Mohon tunggu...
Mahbubillah
Mahbubillah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi//Penikmat Kopi Susu

Jika kamu tidak tahan terhadap penatnya belajar, maka kamu akan menanggung bahayanya kebodohan --Imam Asy-Syafi'i

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wajah Birokrasi Pasca Pandemi

27 Mei 2020   12:56 Diperbarui: 4 Juni 2020   08:57 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak bisa dibantah, Covid 19 telah menyisakan berbagai persoalan terhadap kelangsungan hidup manusia dan secara perlahan telah mengubah wajah dunia dalam skala yang tak terbayangkan sebelumnya. Guncangan sosial ini juga berdampak pada sistem kerja birokrasi pemerintahan. Penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Pusat telah membuat denyut birokrasi terasa kurang bergairah. Keharusan untuk bekerja di rumah (Work From Home) membuat banyak kegiatan harus ditunda atau bahkan dibatalkan.

Dengan diberlakukannya kebijakan Work From Home (WFH) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah ini tentu berimplikasi pada perubahan sistem kerja bagi para ASN.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi risiko Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, maka kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak peserta agar ditunda/dibatalkan. Selanjutnya, penyelenggaraan rapat dilakukan secara selektif sesuai prioritas dan urgensi dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dan media elektronik yang tersedia. Apabila harus diselenggarakan rapat tatap muka karena urgensi yang sangat tinggi, maka perlu memperhatikan jarak aman antar peserta rapat (social distancing) dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Di samping itu, Perjalanan Dinas Dalam Negeri dilakukan secara selektif sesuai skala prioritas dan urgensi, sedangkan Perjalanan Dinas Luar Negeri agar ditunda atau dibatalkan.

Jika kondisi seperti ini terus berlanjut dan kita bersiap dengan situasi new normal, maka barang tentu wajah birokrasi Indonesia akan mengalami perubahan yang sangat cepat.

Pertama,

Covid 19 mengharuskan setiap pegawai untuk melakukan penyesuaian dengan pola komunikasi baru yang menghindari pertemuan secara langsung, baik antarpegawai atau dengan masyarakat luas. Penggunaan berbagai aplikasi komunikasi berbasis web tidak bisa dihindari.

Kedua,

pola komunikasi baru ini telah mengubah pola pikir, pola gerak, serta menguji kecepatan pengambilan keputusan. Jarak tidak lagi menjadi persoalan dalam hal koordinasi dan konsultasi, terutama dalam hal percepatan pelayanan publik. Sistem atau teknologi pelayanan publik kedepannya tak lagi sebatas pertemuan fisik, namun pelayanan bisa dilakukan dari manapun.

Dan ketiga,

penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dirasa akan semakin massif. Aplikasi kepegawaian, presentasi secara elektronik, validasi dan legalisasi secara digital, sistem informasi monitoring dan evaluasi berbasis web, hingga pengelolaan arsip secara digital akan mewarnai wajah birokrasi ke depan. Penggunaan TIK di organisasi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya memang bukan hal baru. Penerapan konsep e-government di instansi pemerintah telah dimulai sejak tahun 2001. Namun covid 19 telah memaksa pemerintah untuk semakin menggencarkan penerapannya di berbagai sektor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun