Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Madura (UIM) Â peserta Kknt posko 3 melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan perkawinan untuk mencapai sakinah mawaddah didesa Larangan slampar Tlanakan Pamekasan (selasa,10 Agustus 2021)
Sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat serta memberikan wawasan tentang bagaimana cara membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.Sosialisasi ini dikemas dengan cara mendatangi beberapa dusun didesa larangan slampar diantaranya  dusun lonsambih, dusun tengah,dusun nyabaghan.Â
Robiatul Muawwalah selaku peserta kkn mengungkapkan bahwa masyarakat itu perlu mengetahui apa saja yang menjadi tantangan dalam menjalani hidup berkeluarga serta harus mengetahui bagaimana cara menanggapinya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H