Mohon tunggu...
Mahbub Setiawan
Mahbub Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Bukan siapa-siapa

1/2 kemanusiaan, 1/2 ketidaktahuan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Belajar Sabar dari Lampu Kuning di Persimpangan

5 Februari 2018   19:37 Diperbarui: 5 Februari 2018   20:00 2316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lampu kuning menyala (driversedguru.com)

Mencari sarana untuk melatih sifat sabar itu tidak susah. Cukup dengan memperhatikan lampu kuning dari traffic light di tiap persimpangan jalan. Lampu yang sekilas hanyalah tampak sebagai bagian dari tiga warna berbeda tetapi sebenarnya sarat makna.

Satu waktu di pagi buta di sebuah persimpangan jalan...braakk, tidak sadar dan tidak sengaja mobil yang saya sopiri menabrak belakang mobil orang di depan. Segera saya menepi dan turun menemui orang yang mobilnya saya tabrak secara tiba-tiba.

"Maaf sekali Pak, tadi saya agak kurang konsentrasi dan terburu-buru mau antar orang tua ke stasiun". Begitu kalimat yang terucap sebagai bentuk permintaan maaf dan penyesalan. Tukar menukar KTP dan no HP pun dilakukan. Setelah beres urusan, saya melanjutkan perjalanan ke stasiun untuk mengantarkan orang tua.

Kejadian itu merupakan salah satu peristiwa akibat dari; tidak sabar dan tidak memperhatikan sinyal lampu lalu lintas di depan mata. Bisa jadi karena tidak memaknai dengan benar warna dari lampu yang menyala. Tentunya sering kita mendapati hal serupa di setiap perempatan atau persimpangan jalan. 

***

Di setiap persimpangan jalan di kota, pasti selalu ada lampu tanda lalu lintas (orang Jawa menyebutnya lampu bangjo). Semua orang sudah tahu warna-warna lampu tersebut; merah, kuning dan hijau. Di mana pun di seluruh dunia, hanya tiga warna itulah yang akan menyala bergantian untuk mengatur tertib lalulintas.

Nyala lampu warna hijau berarti kita boleh dan harus jalan. Nyala lampu warna merah berarti kita harus berhenti. Sedangkan nyala lampu warna kuning multi tafsir statusnya.

Kok bisa multi tafsir, bukankah sudah jelas dalam peraturannya bahwa nyala lampu tersebut menandakan pengemudi harus pelan-pelan, aba-aba dan menunggu; aba-aba untuk berjalan dan aba-aba untuk berhenti? Memang betul demikian aturannya.

Tetapi faktanya, lampu lalu lintas warna kuning tersebut sering ditafsirkan tersendiri oleh para pengendara. Apabila lampu itu menyala sebelum warna merah, biasanya pengemudi menafsirkan untuk segera "tancap gas" agar bisa melewati persimpangan sebelum lampu warna merah menyala.

Sedangkan sebaliknya, ketika lampu warna kuning menyala sebelum warna hijau, beberapa pengemudi menafsirkan untuk tetap berhenti. Hal ini sering membuat pengemudi di belakangnya merasa jengkel akibat pengemudi di depannya tidak jalan-jalan atau telat jalan.

Atau seperti yang saya alami sendiri, warna kuning baru menyala tetapi sudah keburu tancap gas dengan berbagai alasan. Akibatnya mobil menubruk "pantat mobil" orang lain. Begitulah kejadian yang saya alami dan mungkin Anda alami juga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun