Mohon tunggu...
Mahbub Setiawan
Mahbub Setiawan Mohon Tunggu... Dosen - Bukan siapa-siapa

1/2 kemanusiaan, 1/2 ketidaktahuan

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Mendisiplinkan Masyarakat Melalui Area Merokok dan Area Tanpa Rokok

4 Februari 2018   22:31 Diperbarui: 5 Februari 2018   17:14 6957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Smoking area Stasiun Gambir (flickr.com)

Bagi kita yang sudah sering bepergian menggunakan kereta api mungkin tidak banyak memperhatikan hal sepele ini tetapi sangat menakjubkan. Hal sepele itu adalah upaya untuk melatih kedisiplinan warga melalui pemisahan antara smoking dan non smoking area.

Setahu saya, semenjak Dirut PT KAI dipegang oleh Bapak Ignasius Jonan di tahun 2009 - 2014, banyak perubahan yang cukup signifikan di dalam pengoperasian sarana transportasi kereta api. Penataan ini dimulai dari kenaikan gaji para pegawainya sampai pada kemudahan pembelian tiket (online).

Ada satu hal yang cukup menarik di sini yaitu semenjak PT KAI dikendalikan beliau, di dalam stasiun banyak dilakukan penertiban. Mulai upaya mengosongkan stasiun dari para pedagang asongan sampai "pembagian wilayah". Wilayah bebas asap rokok dan wilayah merokok.

Di dalam keretanya sendiri, malah sama sekali dilarang untuk merokok. Tidak ada toleransi dan fasilitas ruang khusus untuk perokok. Bahkan beberapa kali, selama perjalanan kita biasa mendengar peringatan untuk tidak merokok di dalam gerbong atau di bordes.

Bagi para perokok (seperti saya, hehe) pada awalnya hal ini sangat "memilukan". Bagaimana tidak, ketika menempuh perjalanan antara 6 - 8 jam ke satu kota, praktis tidak bisa untuk menyedot asap rokok. Para perokok pasti merasakan kepedihan yang sama.

Tetapi, lama-kelamaan saya menyadari dan justru malah sangat mengapresiasi aturan yang dijalankan tersebut. Sisi positif dari hal itu ternyata sangat luas dampaknya bagi pelatihan kedisiplinan penumpang khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Hal yang sama juga terjadi di setiap bandara. Ada pembagian area bagi para perokok dan  area bebas asap rokok. Keduanya merupakan bentuk kepedulian dari pengelola (pemerintah) untuk memberikan kenyamanan kepada publik.

Bagi para perokok, mereka masih tetap bisa "menikmati" kebiasaannya tanpa harus mengganggu kenyamanan orang di dekatnya. Bagi yang tidak merokok juga, mereka tidak merasa terganggu dengan kebiasaan mereka yang merokok.

Inilah keadilan yang proporsional dari pengelola fasilitas umum. Keadilan yang fleksibel sesuai dengan watak dan kebiasaan orang-orang yang menggunakan fasilitas tersebut.

***

(giantbunnybaby.wordpress.com)
(giantbunnybaby.wordpress.com)
Apabila kita hanya sekedar melihat gejala itu dari permukaan, sebenarnya bukan merupakan hal yang istimewa. Itu biasa-biasa saja kok. Di mana-mana juga demikian. Mengapa harus dilebih-lebihkan? Begitu mungkin batin kita mengomentarinya.

Tetapi, ini bukan semata-mata urusan pembagian wilayah antara perokok dan bukan perokok. Ini adalah salah satu langkah pemerintah (dalam hal ini pengelola fasilitas umum) untuk melatih kedisiplinan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun