Mohon tunggu...
MBKM Wonorejo
MBKM Wonorejo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

KKN UM Peduli Stunting Desa Wonorejo kerja sama dengan BKKBN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Adakan Penyuluhan untuk Cegah Pernikahan Dini di Desa Wonorejo

17 Desember 2023   15:44 Diperbarui: 17 Desember 2023   16:05 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahasiswa KKN Peduli Stunting Universitas Negeri Malang 2023 yang bekerja sama dengan BKKBN Jawa Timur, melaksanakan penyuluhan yang berjudul "Jauhi Pergaulan Bebas, Cegah Pernikahan Dini" di Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu, Kediri, pada Hari Jumat (24/11/2023). Kegiatan Mahasiswa KKN Peduli Stunting ini sendiri berfokus pada usaha penurunan angka stunting di Desa Wonorejo, Kecamatan Puncu. Stunting atau kondisi dimana tumbuh dan kembang balita kurang optimal jika dibanding dengan anak-anak seusianya. Umumnya masyarakat mengetahui penyebab stunting adalah kurangnya asupan gizi bayi sejak lahir sampai balita, namun stunting juga bisa disebabkan karena kebiasaan ibu atau orang tua jauh sebelum masa kehamilan. Salah satu yang mempengaruhi adalah pernikahan dini.

Sasaran kegiatan penyuluhan ini adalah para orang tua khususnya ibu yang memiliki remaja. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di Desa Wonorejo pada masa yang akan datang dengan melibatkan peran orang tua remaja. "Untuk Desa Wonorejo sendiri tingkat pernikahan dininya memang masih cukup tinggi. Nggak lama ini juga ada berita masih remaja sudah menikah," ujar Uswatun, Ketua Petugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Desa Wonorejo.

Pernikahan dini merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko stunting terjadi pada balita. Angka pernikahan dini di Indonesia sudah berada di tingkat yang mengkhawatirkan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sebanyak 55,26% pemuda Indonesia (sampai usia 30 tahun) telah menikah di usia kurang dari 15 tahun sampai dengan 21 tahun dengan tingkat pernikahan tertinggi di usia 19-21 tahun sekitar 33,76%.

Kegiatan penyuluhan dimulai dengan pemaparan materi mengenai pergaulan bebas remaja, penyebab, dan dampaknya. Kemudian dilanjutkan materi tentang pernikahan dini sebagai dampak dari pergaulan bebas dan berbagai risiko yang ditimbulkan. Beberapa contoh risikonya, seperti berisiko pada kesehatan organ reproduksi wanita dikarenakan organ yang masih belum matang, terputusnya masa sekolah, kurangnya persiapan finansial untuk kebutuhan rumah tangga, pengelolaan emosi remaja yang masih labil dikhawatirkan memicu kekerasan dalam rumah tangga, serta meningkatkan risiko terjadinya stunting pada buah hati.

Sesuai dengan judul penyuluhan yaitu "Jauhi Pergaulan Bebas, Cegah Pernikahan Dini", dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan adanya kesadaran dari orang tua untuk dapat aktif mencegah pergaulan bebas terutama anaknya, sehingga dapat mencegah terjadinya pernikahan dini di lingkup keluarga maupun masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun