Mamuju, Sulbar -- Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Tim Pondok Pesantren (Pontren) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat pada Jumat pagi (17/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerahkan dokumen keabsahan pondok pesantren yang telah berdiri sejak beberapa tahun lalu dan sekaligus melaporkan perkembangan fasilitas serta operasional pesantren.
Ponpes Miftahul Huda, yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), diwakili oleh para pengurus pondok dengan pendampingan langsung dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Sulawesi Barat, Rianto. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua Tim Pontren Kanwil Kemenag Sulbar, H. Abdul Majid S. Ag M.Pd, yang turut memberikan arahan terkait proses verifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pontren menegaskan pentingnya memenuhi berbagai syarat agar sebuah pondok pesantren dapat terdaftar resmi. Syarat utama yang disebutkan adalah keberlanjutan operasional pesantren minimal selama dua tahun. Ponpes Miftahul Huda, yang mulai beroperasi pada 2017 dan resmi menjadi yayasan pada 2018, dengan mudah memenuhi persyaratan tersebut.
Selain itu, beberapa fasilitas fisik menjadi poin penting lainnya, seperti ruang belajar, masjid, asrama putra-putri yang terpisah, fasilitas sanitasi, tiang bendera, hingga keberadaan seorang kyai sebagai pemimpin dan pembimbing utama santri.
"Kami bersyukur telah memenuhi persyaratan tersebut. Proses panjang pembangunan pesantren ini tidak lepas dari dukungan penuh warga LDII melalui infaq dan sedekah," ujar salah satu pengurus Ponpes Miftahul Huda. Dengan dukungan tersebut, Ponpes Miftahul Huda berhasil membangun sejumlah fasilitas baru yang kini menunjang aktivitas belajar para santri.
Ketua Tim Pontren Kanwil Kemenag Sulbar memberikan apresiasi terhadap komitmen pengurus pesantren dalam melengkapi dokumen dan memenuhi standar operasional. Ia juga memberikan motivasi kepada seluruh pihak yang terlibat untuk terus berjuang dalam membangun dan mengembangkan pendidikan agama Islam di Sulawesi Barat.
"Silakan terus berproses, jangan pernah berhenti berjuang, karena Allah bersama kita," ungkap H. Abdul Majid. Ia juga menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi lapangan di lokasi pesantren, yang terletak di Dusun Tulung Agung, Desa Sumberjo, Kabupaten Polewali Mandar.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan penyerahan simbolis cendera mata berupa Majalah Nuansa dan kalender 2025 dari DPW LDII kepada Kanwil Kemenag Sulbar. Momen tersebut diharapkan menjadi awal sinergi yang lebih erat antara Ponpes Miftahul Huda, LDII, dan pemerintah dalam mendukung penguatan pendidikan berbasis agama di wilayah Sulawesi Barat.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Ponpes Miftahul Huda optimis dapat segera meraih status legalitas penuh dan terus berkembang menjadi lembaga pendidikan Islam yang berkual