Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mpsyndicates

Ghost Writer: "Mengubah Problem Menjadi Profit" Kontak: 085773537734 Sebagai seorang ghost writer, fokus utama adalah membantu individu, perusahaan, atau organisasi dalam menyampaikan gagasan, pengalaman, dan pesan secara efektif melalui tulisan. Dengan tagline "Mengubah Problem Menjadi Profit," saya mengusung visi untuk menjadikan setiap tantangan sebagai peluang untuk menciptakan karya yang bernilai. Proyek Penting: Salah satunya adalah blueprint pencitraan DKI 1 menuju RI 1 Keunggulan: - Mampu mengubah ide mentah menjadi narasi yang kuat dan menarik. - Berpengalaman dalam menyusun biografi, artikel, hingga naskah buku sesuai kebutuhan klien. - Komitmen terhadap kualitas dan kerahasiaan dalam setiap proyek. Tidak hanya menawarkan jasa penulisan, tetapi juga solusi strategis untuk menjawab berbagai persoalan klien melalui kekuatan literasi di ranah media/kehumasan/public relation.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik BPMA Memanas, Spanduk Desak 'Safrizal Mundur' dari Jabatan Pj Gubernur Aceh Bermunculan

7 Januari 2025   14:19 Diperbarui: 7 Januari 2025   14:19 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk-spanduk ini ditemukan di beberapa titik strategis di lintas barat selatan Aceh, seperti di simpang Calang. 

BANDA ACEH -- Suasana politik di Aceh kembali memanas setelah sejumlah spanduk yang meminta Safrizal ZA mundur dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh bermunculan di berbagai wilayah, Senin (6/1/2025). Spanduk-spanduk ini ditemukan di beberapa titik strategis di lintas barat selatan Aceh, seperti di simpang Calang dan sepanjang jalan utama yang menghubungkan Banda Aceh dengan Aceh Jaya.

Beragam tulisan bernada kritik terpampang jelas di spanduk-spanduk tersebut. Salah satu spanduk berbunyi: "Kami koalisi masyarakat Aceh Jaya meminta Safrizal ZA mundur. Aceh harus mandiri. Tidak boleh di bawah ketiak Jakarta. Jangan ikut campur urusan BPMA."

Keberadaan spanduk ini sontak menarik perhatian masyarakat, khususnya para pengguna jalan. Muhammad Zais, salah seorang warga Aceh Jaya, menyebut bahwa munculnya spanduk ini menjadi indikasi memanasnya isu terkait Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

"Sepertinya persoalan BPMA menjadi pembahasan serius sehingga muncul spanduk seperti ini," ujar Zais. Pendapat serupa juga diungkapkan Mustaqim, warga lainnya, yang mengaku melihat spanduk serupa di beberapa titik.

Polemik Seleksi Kepala BPMA

Spanduk tersebut tampaknya tidak lepas dari polemik yang tengah terjadi terkait seleksi Kepala BPMA tahun 2024. Seleksi ini sebelumnya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pj Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Kepala BPMA Tahun 2024. Namun, proses seleksi ini menuai kontroversi setelah salah seorang peserta yang tidak lolos administrasi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Berdasarkan data yang dihimpun, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 2/G/2025/PTUN BNA pada 6 Januari 2025. Gugatan ini menambah daftar panjang persoalan yang melibatkan BPMA, lembaga yang bertugas mengelola sumber daya migas Aceh.

Menurut pengamat politik Aceh, Munandar Hasan, isu ini mencerminkan konflik antara pemerintah pusat dan daerah. "Ada semacam ketidakpuasan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat Aceh terhadap kebijakan yang dianggap terlalu sentralistik," jelas Munandar.

Latar Belakang Konflik

BPMA, yang dibentuk untuk mengelola sumber daya alam Aceh secara mandiri pasca-implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), sering menjadi sorotan. Banyak pihak menilai keberadaan BPMA seharusnya mencerminkan otonomi daerah yang dijanjikan kepada Aceh. Namun, keterlibatan pemerintah pusat dalam proses seleksi Kepala BPMA dianggap bertentangan dengan semangat kemandirian Aceh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun