Jumlah pengguna internet sekarang ini semakin bertambah dari tahun ke tahun. Jumlah situs web pun mencapai jutaan bahkan milyaran, isinya memuat bermacam – macam topik. Tentu saja situs – situs ini menjadi situs – situs yang baik negatif maupun positf. Dengan begitu cepatnya perkembangan internet perusahaan teknologi informasi membuat aplikasi – aplikasi media sosial yang beragam seperti Facebook, Twitter, Blog, Path, Blackberry Massager dll yang membawa perubahan radikal dalam berkomunikasi, apalagi didalam media sosial tersebut. Dapat dilihat dalam aktifitas sehari – hari pasti anda juga menggunakannya.
Tetapi celakanya, apresiasi sebagian orang terhadap etika ber-media sosial sangat rendah karena tidak ada regulasi yang langsung meng – intervensi (campur tanganyang berlebihan). Selain itu sosialisasi agar tetap pada koridor hukum juga tidak ada . Sehingga masyarakat tidak memahami dampak hukum jika media sosial yang dapat merugikan orang lain, seperti menyebar fitnah, menyebarkan menyebarkan kebohongan dll melalui berbagai media sosial seperti BBM.
Blackberry Massager (BBM) pasti anda tak asing lagi kan? BBM adalah aplikasi aplikasi pengirim pesan instan yang banyak kegunaanya. Dengan keunggulan BBM dapat menjadi peluang bisnis bagi seseorang seperti jual beli barang dengan BBM Group atau memasang barang yang dijual di Display Picture pada BBM. Tetapi banyak oknum yang menyalahgunakan BBM ini untuk hal negatif, seperti prostitusi artis via BBM yang hangat diperbincangkan di televisi pertengahan bulan Mei lalu. Melalui capture BBM artis – artis dituding kasus prostitusi online dengan germo Robby Abbas (32) alias Obie.
Seperti dilansir media elektronik bahkan jejaring sosial, nama – nama selebritis yang terangkum dari percakapan dan capture BBM Obie yakni artis berinisial KP dengan bandrol harga 150 juta, CW dengan bandrol harga 135 juta, RA dengan bandrol harga 125 juta, TM dengan bandrol harga 40 juta, HK dengan bandrol harga 35 juta, dan BM dengan bandrol 70 juta / sekali kencan. Masih banyak artis lainnya yang tereret seperti TB, JD, RF, CS, MT, KA, SB, CW, PUA, NM, CT, UJ, LM, DL, BS, AA, FNP, harga sekali kencan mulai dari 20 juta – 200 juta sekali booking. Si mucikari menawarkan para artis tersebut dengan pengusaha, pejabat dan politisi dengan cara mulut ke mulut. Kanit I Kriminal Umum Setreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKP Joynaldo menjelaskan bahwa penyidik sudah memiliki data orang – orang yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi itu. Para perempuan dan laki-laki hidung belang yang pernah merasakan pelayanan mereka juga dipanggil polisi.
Untuk para artis dan model yang menggunakan jasa Obie, Joydan menyatakan beberapa nama dari gruop BBMnya. “apabila foto dan namanya ditunjukkan satu per satu maka sebagian publik pasti mengenalnya, ada biodata dan profilnya juga masalah nama-nama nanti saja. Langkah berikit dari kepolisian ialah memanggil nama – nama yang diduga berprofesi sebagai artis, dan penyelidikan terhadap pengguna jasanya untuk menjalani pemeriksaan”.Namun, para artis dan pemakai itu tidak dijadikan tersangka. Hanya dijadikan saksi seperti AA yang diduga Amel Alvi “ada 20 lebih perempuan yang akan kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.
Dari contoh kasus diatas dapat dikaitkan dengan Teori Uses &Gratifications. “Pengguna media memainkan peran aktif dalam proses komunkasi dalam berorientasi pada penggunaan media dan berusaha keluar dari sumber media yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan pengguna,”(Blumler and Katz).
Adapun cara menangglangi penggunaan internet secara negatif yakni :
• Menjauhi hal yang sekiranya menyimpang dan jangan mencobanya
• Saling mengingatkan dan menasehati untk tidak membuka situs yang berbau negatif
• Mengajarkan moral dan etika yang baik pada siswa
• Memberi tahu situs – situs yang menarik dan layak untuk dibawa dan dilihat
• Orang tua sebagai pengawas dalam menjelajah internet
• Kesadaran diri terhadap internet yang semakin canggih dan kesadaran untuuk memilah mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk.
http://www.lingkarmerah.com/2015/05/daftar-artis-bookingan-psk-on-line.html?m=1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H