Mahasiswa/i KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya mengadakan sosialisasi mengenai hukum waris di Kelurahan Wonorejo Surabaya.Â
Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki permasalahan mengenai sengketa waris di Kelurahan Wonorejo dapat mengatasi masalah waris sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.Â
Materi mengenai waris diberikan oleh Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya yaitu Dr. Ahmad Solikhin Rusli, S.H., M.H. beliau memberikan materi dan menjelaskan secara garis besar mengenai pembagian waris, mengelola harta benda, pendaftaran ahli waris, hak ahli waris yang di dapat, dll.Â
Dalam acara tersebut para warga sangat antusias dalam mendengarkan sosialisasi yang diberikan oleh pemateri, banyakdari warga yang mengikuti acara tersebut. Para warga juga sangat vocal dalam memberikan antusiasnya pada permasalahan waris yang ada dilingkungannya. Sebelum acara tersebut selesai banyak warga yang berkonsultasi dan menanyakan mengenai penyelesaian permasalahan sengketa waris.Â
Dengan adanya kegiatan ini Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Untag Surabaya berharap masyarakat Kelurahan Wonorejo Surabaya, agar lebih paham mengenai pembagian harta waris, cara mengelola harta dan mendapat wawasan mengenai cara menyelesaikan sengketa waris.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H