- Sragen (20/01), QRIS atau Quick Response Code Indonesia Standard menjadi salah satu alat pembayaran digital yang sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Alat pembayaran digital ini dapat digunakan oleh siapapun yang membuka usaha termasuk para pelaku UMKM. Namun, di Desa Baleharjo sendiri, sebagian besar warganya masih belum mengenal alat pembayaran ini.
Felicia Zalfa Naradhista dari Jurusan Ekonomi Islam mengenalkan pembayaran QRIS ini kepada UMKM di Desa Baleharjo melalui penyuluhan. Kegiatan ini diawali dengan Felicia yang menjelaskan terkait penjelasan QRIS secara singkat dan jelas sehingga pelaku UMKM tertarik untuk mengimplementasikan alat pembayaran digital ini.
Kegiatan ini dilakukan di salah satu rumah produksi UMKM di Desa Baleharjo yaitu D'Suka. Pelaku UMKM tersebut menerima sangat baik QRIS ini untuk mengembangkan usaha yang beliau bangun. Felicia menjelaskan bahwa mendaftar QRIS sangatlah mudah dan hanya membutuhkan waktu kurang dari seminggu agar usaha tersebut terdaftar dalam website QRIS.
QRIS dibuat dengan sangat mudah yaitu dimulai dengan kunjungi website & registrasi yang dilanjutkan dengan pembayaran pendaftaran usaha menggunakan e-wallet. Setelah itu akan mendapatkan notifikasi registrasi yang mengaruskan kita untuk mengunggah file dokumen dan tahap terakhirnya yaitu akan mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file. Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan foto bersama.
Penulis: TIM 1 KKN Universitas Diponegoro
Editor: Hendrik A. S.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H