Indonesia kembali berduka, dengan adanya kejadian tenggelam nya kapal selam miliki TNI yakni KRI Nanggala-402 di perairan pulan bali. Dikutip dati tayangan Kompas TV, kamis (22/4/2021). Pada peristiwa tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala - 402 telah mengakibatkan gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala - 402. Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai pada minggu petang. Di kutip dari sindonews.com
Berdasarkan bukti - bukti yang telah didapatkan oleh MV Swift Singapura menggunakan citra bawah air, yaitu di temukan bahwa bagian kapal selam TNI KRI Nanggala - 402 terbagi menjadi 3 bagian. Dikutip dari KOMPAS.COM dan berdasarkan bukti - bukti Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa tenggelamnya kapal selam milik TNI yakni KRI Nanggala - 402 disebabkan oleh adanya factor alam dan bukan tergolong human error. Dikutip dari KOMPAS.COM .Kapal selam milik TNI yakni KRI Nanggala - 402 dinyatakan hilang kontak pada saat setelah melepaskan tembakannya, namun pada pukul 03.00 WIB KRI Nanggala - 402 dinyatakan hilang kontak dan tidak dapat dihubungi kembali.
Adanya kemungkinan analisis mengenai tenggelamnya kapal milik TNI yakni KRI Nanggala - 402 yaitu mengalami black out atau yang dapat diartikan sebagai pemadaman listrik atau mati lampu pada sebagian besar wilayah nya. Tetapi kembali pada penjelasan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa tenggelamnya kapal selam milik TNI yakni KRI Nanggala -402 disebabkan oleh adanya factor alam dan bukan tergolong human error. Dikutip dari wartaekonomi.co.id
Tindakan antisipasi dalam terjadinya suatu masalah ataupun problem didalam kapal selam yakni adanya persediaan oksigen yang dapat bertahan yaitu sekitar 72 jam. Dan ada juga tombol darurat yang dapat memberikan sinyal bahwa kapal harus bisa timbul kepermukaan. Tetapi karena kapal selam milik TNI yakni KRI Nanggala -402 menyelam terlalu dalam yakni di kedalaman lebih dari 700 meter, yang dimana tekanan air pada kedalaman 700 meter sama dengan diinjak 100 gajah dalam bersamaan. Tentunya para awak kapal tidak mungkin untuk keluar dari kapal selam tersebut. Di kutip dari wartaekonomi.ac.id
Peristiwa ini diharapkan tidak akan terulang kembali, harus adanya upaya pencengahan pencengahan untuk mengantisipasi terjadi nya kecelakaan, dan juga harus memasktikan bahwa kesehatan kapal selam atau pun perlengkapan kapal selam harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, adanya pengecekan terhadap maintenance kapal yang harus dicek secara rutin dan juga memastikan sistem nya benar benar sesuai dengan SOP yang berlakum adanya perpanjang asuransi terhadap kapal dan juga asuransi kecelakaan kerja. Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran penting bagi kita untuk terus berhati hati dengan adanya risiko kejadian yang tidak terduga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H