Mohon tunggu...
Maharani AltafEl
Maharani AltafEl Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyebab dan Solusi Penurunan Daya Beli Masyarakat terhadap UMKM Akibat Pandemi Covid-19

25 Maret 2024   03:11 Diperbarui: 25 Maret 2024   04:14 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dampak daya beli masyarakat terhadap UMKM saat covid-19


Pandemi COVID-19 memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor di Indonesia, yang di dalamnya ada usaha mikro,kecil, dan menengah (UMKM). UMKM adalah salah satu sektor penyumbang perekonomian di Indonesia terbesar yaitu sekitar 61,1% terhadap produk domestic bruto (PDB) pada tahun 2020 dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja sektor swasta. Namun akibat pandemi COVID-19, UMKM mengalami kesulitan dalam operasional usahanya sehingga menimbulkan dampak negative yang perlu perhatian serius.


1.Pendapatan berkurang: Pandemi COVID-19 telah mengurangi pendapatan  banyak UMKM di Indonesia. Pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan menyebabkan penurunan jumlah konsumen dan transaksi penjualan yang dilakukan  UMKM.Faktanya, beberapa usaha kecil tidak mampu bertahan dalam situasi sulit dan harus menutup operasinya secara permanen.

2.Pembatasan akses keuangan: UMKM di Indonesia menghadapi pembatasan akses keuangan yang signifikan, terutama selama pandemi COVID-19. Banyak UMKM yang tidak memiliki akses terhadap bank atau lembaga keuangan formal lainnya dan hanya mengandalkan modal dari tabungan pribadi dan keluarga.Selain itu, beberapa usaha kecil kesulitan  memenuhi persyaratan untuk menerima dukungan keuangan dari pemerintah.

3.Tantangan digitalisasi: Pandemi COVID-19 telah menunjukkan betapa pentingnya digitalisasi bagi operasional bisnis.UKM yang tidak siap melakukan transisi ke model bisnis digital  kesulitan untuk  tetap bertahan selama pandemi ini.Beberapa UMKM  kesulitan  menjual produknya secara online karena keterbatasan teknologi dan infrastruktur.

4.Kesulitan dalam merekrut karyawan: Banyak UMKM yang  kesulitan  mempertahankan karyawan  selama pandemi COVID-19. Akibat kondisi perekonomian yang sulit, beberapa usaha kecil dan menengah terpaksa memutuskan hubungan kerja atau memberhentikan  sementara karyawannya.

5.Berkurangnya daya beli konsumen: Pandemi COVID-19 telah menurunkan daya beli konsumen sehingga berdampak pada  bisnis UMKM. Konsumen cenderung lebih berhati-hati membelanjakan uangnya dan hanya membeli apa yang benar-benar dibutuhkannya. Hal ini akan menyebabkan penurunan penjualan pada usaha kecil dan menengah.

Solusi terhadap penurunan daya beli masyarakat saat pandemi


1.Menambah batas penghasilan bebas pajak (PTKP). Tujuan peningkatan PTKP adalah agar mereka yang dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh 21) dapat menggunakan pendapatannya untuk meningkatkan daya belinya. Oleh karena itu, pemerintah bisa menyetujui kenaikan  pajak konsumsi.

2.Membangun infrastruktur di desa-desa yang aksesnya terbatas, seperti jalan rusak, fasilitas umum  minim, dan perbekalan terbatas. Jika infrastruktur di desa diperbaiki, diharapkan distribusi barang menjadi lebih mudah dan daya beli masyarakat meningkat.

3.Menciptakan lapangan kerja baru untuk mengurangi jumlah pengangguran Jika jumlah pengangguran bisa dikurangi, maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan berdampak positif pada daya belinya. Selain langkah-langkah tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk menangani pandemi COVID-19, mulai dari memberikan stimulus ekonomi hingga keringanan kredit. Agar upaya peningkatan daya beli masyarakat dapat mencapai hasil maksimal dan perekonomian Indonesia kembali pulih, langkah tersebut harus didukung oleh semua kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun