Mohon tunggu...
Maharani AltafEl
Maharani AltafEl Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Saya adalah mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan, Universitas Negeri Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyebab dan Solusi Penurunan Daya Beli Masyarakat terhadap UMKM Akibat Pandemi Covid-19

25 Maret 2024   03:11 Diperbarui: 25 Maret 2024   04:14 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

UMKM adalah usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi.Definisi UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM. Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan dasar perekonomian kerakyatan.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian suatu negara. UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan pekerjaan, menjadi penggerak roda ekonomi lokal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Untuk memahami lebih dalam mengenai UMKM, penting untuk menjelaskan pengertian dan cakupan dari sektor ini.


1. Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan jenis usaha yang memiliki skala kecil, biasanya hanya terdiri dari karyawan yang sedikit atau ada beberapa yang dikelola oleh pemilik usaha itu sendiri. Usaha mikro sering beroperasi pada tingkat lokal dan umumnya memproduksi barang atau jasa dalam jumlah yang terbatas.


2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha yang memiliki skala yang sedikit lebih besar dari usaha mikro. Usaha kecil biasanya sudah memiliki karyawan yang lebih banyak dan sudah memiliki struktur manajemen yang lebih terorganisir dengan baik.Meskipun begitu, usaha kecil masih berjalan pada skala yang relatif kecil dan fokus pada memenuhi kebutuhan pasar lokal.


3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah jenisi UMKM yang memiliki skala yang lebih besar dibandingkan usaha mikro dan usaha kecil. Usaha menengah biasanya sudah memiliki jumlah karyawan yang cukup banyak, serta memiliki omset yang lebih besar, dan dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih terstruktur. Usaha menengah sudah memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.


Dukungan yang diberikan untuk UMKM tidak hanya dapat memberikan dampak yang positif pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal, peningkatan kesejahteraan, dan ketahanan ekonomi suatu negara. Melalui pemahaman mengenai UMKM, harapannya dapat tercipta kebijakan dan program-program yang mendukung perkembangan sektor UMKM.
Pandemi Covid-19 telah mengguncang seluruh aspek dimasyarakat di berbagai negara, salah satunya di Indonesia, dan memaksa berbagai sektor terutama ekonomi untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi secara mendadaki.Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, tidak lepas dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh pandemi ini. Salah satu dampak yang sangat terasa adalah penurunan daya beli masyarakat terhadap produk dan jasa yang dihasilkan oleh UMKM.


Penurunan daya beli masyarakat terhadap UMKM merupakan masalah yang sangat serius sehingga menghambat pertumbuhan dan kelangsungan UMKM. Dalam hal ini, penting untuk memahami tentang faktor-faktor penyebab dari penurunan tersebut supaya langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah tersebut menjadi efektif dan tepat sasaran.


Penyebab dan Solusi Penurunan Daya Beli Maksyarakat terhadap UMKM


1.Pembatasan Aktivitas Ekonomi
Langkah pembatasan kegiatan sosial dan ekonomi yang diterapkan sebagai langkah dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak serius terhadap UMKM. Penutupan tempat usaha, pembatasan jam operasional, dan pembatasan pelanggan telah mengurangi aksesibilitas masyarakat untuk berbelanja di UMKM secara langsung.Pandemi COVID-19 telah menyebabkan perubahan kebiasaan masyarakat dalam berbelanja, seperti tidak melakukan belanja di luar rumah atau tidak berbelanja secara langsung di toko. Konsumen tidak dapat tinggal di luar rumah dalam rentan waktu yang lama karena batasan dan undang-undang yang melarang keluar rumah.Dampaknya, pendapatan UMKM menurun secara drastis dan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM menurun.


2.Ketidakpastian Pekerjaan dan Pendapatan
Pandemi Covid 19 menyebabkan terjadinya PHK secara massal dan menyebabkan menurunnya pendapatan bagi sebagian besar masyarakat. Ketidakpastian akan masa depan pekerjaan dan pendapatan membuat masyarakat lebih berhemat dalam pengeluaran, termasuk dalam pembelian produk UMKM.Hal ini mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat terhadap UMKM.Konsumen yang mengalami kesulitan ekonomi akan memiliki kemampuan belanja yang lebih rendah dari sebelumnya, yang berpengaruh pada pendapatan UMKM.


3.Perubahan Preferensi Konsumen
Pola konsumsi masyarakat mengalami perubahan drastis semenak terjadinya pandemi covid-19. Masyarakat cenderung memprioritaskan kebutuhan primer daripada produk non-esensial seperti produk UMKM. Perubahan perilaku konsumen yang berubah ini menyebabkan menurunnya daya beli produk UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun