Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, menjadi saksi dari inovasi kreatif yang diusung oleh Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 56 dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Tahun 2024. Dalam upaya memberdayakan masyarakat setempat dan meminimalisir limbah rumah tangga, kelompok ini bekerja sama dengan ibu-ibu PKK untuk mengubah minyak jelantah, yang biasanya hanya dianggap sebagai limbah, menjadi lilin yang bermanfaat. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024 di Balai Desa.
Minyak jelantah, atau minyak bekas yang sudah tidak layak konsumsi, sering kali menjadi limbah rumah tangga yang sulit dikelola. Jika tidak dibuang dengan benar, minyak jelantah dapat mencemari lingkungan, terutama air dan tanah. Dengan demikian, kelompok KKN 56 UINSU melihat adanya potensi untuk mengubah limbah ini menjadi produk yang lebih bermanfaat, yaitu lilin. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan alternatif pengelolaan limbah minyak jelantah yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan keterampilan baru kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK.
Program ini dimulai dengan pelatihan pembuatan lilin dari minyak jelantah yang diadakan di balai desa. Para mahasiswa KKN memperkenalkan bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan, serta langkah-langkah pembuatannya. Bahan utama yang digunakan adalah minyak jelantah, yang diolah dengan bahan tambahan seperti asam stearat, pewarna, dan pewangi untuk menghasilkan lilin dengan berbagai variasi.
Setelah pelatihan, ibu-ibu PKK diajak untuk langsung mempraktikkan pembuatan lilin tersebut. Proses ini tidak hanya memberikan pengalaman baru, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha kecil berbasis produk ramah lingkungan.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Gambus Laut. Banyak ibu-ibu PKK yang antusias mengikuti pelatihan dan tertarik untuk memproduksi lilin secara mandiri. Produk lilin dari minyak jelantah ini pun memiliki nilai jual yang cukup baik, sehingga diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga.
Selain itu, program ini juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Dengan mengolah minyak jelantah menjadi lilin, jumlah limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dapat dikurangi. Hal ini sejalan dengan tujuan kelompok KKN 56 UINSU untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan cara yang kreatif dan inovatif.
Melalui program pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin, kelompok KKN 56 UINSU bersama ibu-ibu PKK Desa Gambus Laut berhasil menunjukkan bahwa limbah rumah tangga yang sering kali dianggap tidak berguna dapat diubah menjadi produk yang bermanfaat. Inisiatif ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mengembangkan program pengelolaan limbah yang kreatif dan ramah lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H