Mohon tunggu...
Mahapers
Mahapers Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

di kelola oleh UKM pers UNU STAIS Pasuruan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepengurusan BEM yang Baru Teguhkan Membawa Mahasiswanya ke Ranah Nasional Bahkan Internasional

12 Desember 2023   14:39 Diperbarui: 12 Desember 2023   14:50 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UKM Pers UNU STAIS Pasuruan, Rabu 6 Desember 2023

Pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) masa khidmat 2023 - 2024.

Pelantikan BEM kali ini berjalan lancar dan sukses. Melihat kampus yang sudah menjadi Universitas dan berdaya saing global, dengan adanya Badan Eksekutif Mahasiswa mereka ingin membawa mahasiswanya ke ranah nasional bahkan internasional. Dan menggunakan Aswaja An-Nahdliyah sebagai landasan utamanya.

"kampus yang sudah berbentuk universitas dan berdaya saing global, untuk itu melalui BEM ingin membawa Mahasiswanya ke ranah nasional bahkan internasional" ujar Akhmad Saifulloh Azzamzuri selaku Presiden Mahasiswa yang baru.

Untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mahasiswa dalam bidang ilmu Aswaja An-Nahdliyah, BEM memprioritaskan program kerja yaitu Kiswah An-Nahdliyah.

"Kampus kita adalah kampus yang terbentuk dari embrio Nahdlatul Ulama, untuk itu kita akan mengadakan kegiatan rutin setiap Rabu legi terkait pembahasan Aswaja An-Nahdliyah, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mahasiswa dalam bidang ilmu Aswaja An-Nahdliyah" ujar Presiden Mahasiswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun