Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Polisi dan Bank Sulit Lacak Kejahatan Perpindahan Uang di ATM

22 Juni 2012   13:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:39 13596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1340391802656259053

[caption id="attachment_196422" align="aligncenter" width="565" caption="Ilustrasi/ Admin (tribunnews.com)"][/caption]

Memiliki kartu ATM ternyata belum berarti simpanan uang di bank tidak dapat digerogoti pihak lain. Lebih parah lagi karena polisi dan bank juga masih kesulitan melacak  alamat tujuan kejahatan transfer atau perpindahan uang di ATM.

Kenyataan seperti itu, dapat dilihat dari peristiwa yang menimpa Muhammad Basir Tabah (63 th), pemilik ATM Bank BNI (No.Kartu 5264222480654177).

Kejadiannya mulai terungkap pada Selasa (12 Juni 2012) siang, ketika Pensiunan tenaga pendidik yang beralamat di Aspol Tallo Lama Blok C.20 tersebut akan menarik uang di mesin ATM BNI Jl. Pengayoman, Kota Makassar. Beberapa kali kartu ATM-nya dimasukkan dengan nomor PIN yang benar tetapi selalu tertolak.

Setelah diteliti, menurut cerita Epu (anak mantu), kartu ATM yang digunakan tersebut bukan kartu ATM Muhammad Basir Tabah, tapi sudah berganti dengan kartu ATM milik orang lain. ‘’Pantas saja kalau Bapak tidak bisa membuka ATM-nya,’’ katanya.

Mencurigai ada sesuatu yang tak beres, hari itu juga Muhammad Basir melaporkan kejadiannya ke Kantor BNI Pusat di Jl. Jend. Sudirman Kota Makassar.

Betapa terkejutnya, lantaran dari hasil print-out rekening tabungan BNI Plus No.0158399399, saldonya sisa Rp 136.228. Padahal jumlah saldo terakhir Muhammad Basir lebih dari Rp 24 juta. Dengan sisa jumlah saldo sebesar itu dia mengaku tidak pernah lagi melakukan penarikan melalui penggunaan kartu ATM maupun penarikan secara manual di bank BNI.

Dari hasil print-out BNI tersebut, diketahui bahwa hari itu juga (Selasa, 12 Juni 2012)  terjadi penarikan tunai, penarikan uang dari rekening Muhammad Basir sebanyak 4 kali melalui ATM Carrefour SSIMKS Makassar. Masing-masing, pertama, penarikan tunai bernilai Rp 1.000.000. Kemudian terjadi tiga kali penarikan tunai dengan nilai masing-masing Rp 1.250.000 atau total penarikan tunai sebanyak Rp 4.750.000.

Selanjutnya hari itu juga terjadi transfer atau pemindahan uang dari rekening Muhammad Basir sebanyak 5 kali melalui ATM Carrefour. Masing-masing, transfer atau pemindahan pertama sebanyak Rp 100.000 ke nomor. 1510005847501. Disusul transfer pemindahan ke nomor yang sama sebesar Rp 9 juta, dan sebesar Rp 900.000. Berikutnya terjadi lagi dua kali transfer atau pemindahan ke alamat  nomor 247561782 atas nama Bpk Irvan bernilai Rp 8 juta dan Rp 500.000.

Sehingga total penarikan tunai dan transfer atau pemindahan uang melalui ATM dari rekening Muhammad Basir hari itu (12 Juni 2012) sebanyak Rp 23.250.000. Padahal hari itu Muhammad Basir sendiri tidak pernah melakukan penarikan tunai atau melakukan transfer.

Lantas siapa yang melakukan, serta bagaimana cara mengetahui nomor pihak lain sehingga dapat mengeluarkan atau melakukan transfer menggunakan kartu ATM tanpa mengetahui nomor PIN-nya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang bergelayut dalam benak Muhammad Basir dan keluarganya, kemudian langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke pihak Polsek Panakkukang Jl. Pengayoman Makassar, pada Rabu (13 Juni 2012).

Pihak polisi maupun bank BNI yang dilapori ikhwal tersebut, menurut Epu, sama-sama menyatakan bahwa penanganan kasus ini akan disampaikan langsung kepada korban Muhammad Basir Tabah, apabila ada perkembangan.

Namun, sudah masuk sepuluh hari (hingga Jumat, 22 Juni 2012) sejak dilaporkan, belum ada satupun pemberitahuan yang diterima Muhammad Basir dari pihak Polisi dan BNI Makassar mengenai penanganan peristiwa yang menimpanya tersebut.

Kasus ini, menurut kalangan keluarga Muhammad Basir, mestinya harus ditangani secara serius, mengingat saat ini pihak perbankan di Indonesia sedang giat-giatnya mengampanyekan model pembayaran nontunai melalui penggunaan kartu ATM, Kredit dan Debit.

‘’Bukti-bukti alamat transfer atau pemindahan uang melalui print-out rekening Bapak Muhammad Basir sudah cukup kuat untuk melacak siapa pelaku kejahatan tersebut. Jika perpindahan uang yang jelas seperti itu tak bisa dilacak, berarti sistem penyimpanan uang di bank-bank kita saat ini masih lemah. Belum aman,’’ tukas Epu. Padahal selama ini, tambahnya, sudah dikampanyekan bahwa semua kegiatan transfer atau perpindahan uang melalui penggunaan kartu ATM, Kredit, dan Debit dapat dilacak .

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun