Sudah memasuki sepuluh tahun terhitung sejak dicanangkan pembangunannya Januari 2011, Stadion Barombong berkapasitas 40.000 penonton di kota Makassar belum juga rampung. Bahkan dapat dikategorikan sebagai salah satu pembangunan yang mandek, lantaran selama tiga  tahun belakangan tidak pernah lagi mendapat alokasi anggaran kelanjutan pembangunan dari APBD Provinsi Sulsel.
Pembangunan Stadion Barombong berlokasi di tepi pantai kecamatan Tamalate wilayah selatan kota Makassar oleh Pemprov Sulsel dimulai saat masih dalam masa kepemimpinan Gubernur Sulsel DR H Syahrul Yasin Limpo,SH,Msi,MH (SYL) yang kini telah menjadi Menteri Pertanian RI.
Pembangunannya dikandung maksud menghadirkan stadion dengan lapangan sepak bola berstandar FIFA di kota Makassar. Lantaran satu-satunya Stadion Mattoangin yang ada di ibukota provinsi Sulsel bentuk fisiknya telah ditinggal masa. Maklum, dibangun untuk menyukseskan pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) IV tahun 1957 di kota Makassar. Juga, Stadion Mattoangin hanya berkapasitas sekitar 12.000 penonton.
Sayangnya, hingga SYL selesai masa jabatan sebagai Gubernur Sulsel selama dua periode (2008 - 2018), pembangunan Stadion Barombong tidak kunjung rampung. Padahal awalnya pembangunan stadion ini direncanakan dapat selesai akhir tahun 2012.
Terlantarnya pembangunan Stadion Barombong banyak pihak mengaitkan lemahnya para pihak, mulai dari aparat terkait bidang perencanaan, pengawasan dan yang berkaitan dengan budgeting (penganggaran) di tingkat eksekutif serta legislatif provinsi Sulawesi Selatan.
Peristiwa penahanan Gubernur Sulsel Prof DR Ir HM Nurdin Abdullah, M.agr (NA) oleh KPK atas sangkaan kasus suap proyek infrastruktur sejak 27 Pebruari 2021, membuat nasib kelanjutan pembangunan Stadion Barombong kian tidak jelas.
Sejak NA menggantikan SYL sebagai Gubernur Sulsel, September 2018 hingga ditetapkan sebagai tersangka dan jadi tahanan KPK mulai akhir Pebruari 2021, tidak pernah ada dana dialokasikan dalam APBD Sulsel untuk kelanjutan pembangunan Stadion Barombong yang disebut-sebut sudah memasuki tahap pekerjaan finishing.
Pihak DPRD Provinsi Sulsel yang memiliki fungsi kontrol serta penganggaran pun tidak pernah terdengar berjuang keras untuk pengalokasian anggaran penyelesaiaan pembangunan Stadion Barombong yang telah menghabiskan sekitar Rp225 miliar dana dari APBD Sulsel.
Stadion Barombong berkonstruksi 2 lantai dengan atap melengkung seluas 40.000 meter, menggantung tanpa tiang dari dinding stadion dan menutupi semua tribun  berkapasitas lebih 40.000 penonton.