Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Presiden dari Toraja Air Port ke Gowa

17 Maret 2021   22:25 Diperbarui: 17 Maret 2021   22:32 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolam Regulasi Nipanipa mereduksi 30 persen banjir kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa

Telah disepakati membangun Kolam Regulasi di areal seluas 50-an hektar di perbatasan dengan kabupaten Maros, dalam upaya mencegah luapan banjir ke pemukiman warga saat musim hujan.

Kolam Regulasi Nipanipa mereduksi 30 persen banjir kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa
Kolam Regulasi Nipanipa mereduksi 30 persen banjir kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa

Sebenarnya, di kelurahan Antang kecamatan Manggala juga pernah ada danau Balang Tonjong seluas sekitar 27 hektar, berfungsi sebagai penampung air sekaligus penyanggah banjir. Akan tetapi belakangan, danau alam ini sebagian besar tertutup semak, dan sejumlah tempat diklaim sebagai lokasi milik warga, sehingga danau tak lagi berfungsi sebagai daerah tangkapan air di musim hujan.

Cerita Makassar tempo doeloe sebagai kota cantik, sejuk dan bebas banjir, itu terjadi ketika kota ini masih seluas sekitar 20-an kilometer bujursangkar. Kanal-kanal kota yang dibangun sejak masa kolonial masih mampu menanpung dan menyalurkan luapan air dari sungai-sungai kabupaten Maros di arah timur kota. Demikian pula limpahan air dari Sungai Jeneberang di arah selatan kota.

Setelah kota Makassar dimekarkan tahun 1971 menjadi seluas lebih  174 km bujursangkar, cerita banjir mulai akrab dengan kota Makassar setiap musim hujan. Masalahnya, sungai-sungai di timur dan selatan kota yang tadinya jauh dari pusat kota, justeru menjadi bagian dari kota Makassar. Perkembangan kota yang tak diiringi penataan drainase yang baik, membuat luapan air di musim hujan merayap kemana-mana, termasuk masuk ke arah kota tua di arah barat yang berkembang pesat dengan reklamasi pantainya.

Penampung air Danau Balang Tonjong di kelurahan Antang tertutup semak/Foto: Mahaji Noesa
Penampung air Danau Balang Tonjong di kelurahan Antang tertutup semak/Foto: Mahaji Noesa

Beruntung, eskapasi bekas Benteng Somba Opu (benteng peninggalan masa Kerajaan Makassar) yang dilakukan tahun 80-an di arah barat kota (berbatasan dengan kabupaten Gowa), mengalihkan muara Sungai Jeneberang yang mengarah ke kota Makassar ke arah Barombong. Luapan banjir sungai yang berhulu di kaki Gunung Bawakaraeng tersebut tidak lagi menjadi momok bagi warga kota Makassar setiap musim hujan.

Bekas muara Sungai Jeneberang yang telah dialihkan itulah kini dikenal sebagai Danau Tanjung Bunga. Luasannya sekitar 100-an hektar menjadi Pusat Latihan Olah Raga Dayung di kota Makassar. Di ujung baratnya barusan ditata sebagai lokasi amphiteater. Diresmikan oleh Gubernur Sulsel Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr sehari sebelum dicokok KPK pada dini hari 27 Pebruari 2021 dalam sangkaan kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel.

Usai meresmikan Kolam Regulasi Nipanipa, Kamis, 18 Maret 2021, Presiden diinformasikan akan masuk kota Makassar untuk melihat Festival Covid-19 yang digelar Pemkot Makassar dalam rangka memuluskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada warga di kota Makassar.

Disebut-sebut juga Presiden akan menandatangani prasasti peresmian Jembatan Tol Layang AP Pettarani di kota Makassar. Banyak warga kota terdengar bertanya-tanya, sehubungan dengan beredarnya info bahwa Presiden tidak datang langsung ke lokasi untuk meresmikan Jalan Tol Layang  AP Pettarani.  

Jalan Tol Layang AP Pettarani kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa
Jalan Tol Layang AP Pettarani kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun