Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pasca OTT KPK: Program NA "Dihabisi" di Sulsel

3 Maret 2021   20:56 Diperbarui: 4 Maret 2021   22:44 1205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penangkapan Nurdin Abdullah "Hebat Mentong" (bhs. Mks berarti, Hebat Sekali).  Ucapan dari seorang pengecer sejumlah koran harian di salah satu pojok jalan kota Makassar menyentak sejumlah orang sekitar kiosnya yang juga dijadikan sebagai tempat usaha Service Tambal Ban.

"Sudah empat hari berturut sejak Gubernur NA ditangkap KPK, masih pagi semua surat kabar habis terjual. Hari biasanya hanya satu dua tiga koran yang laku,'' jelasnya.

Penangkapan Gubenur Sulsel NA (Maksudnya, Nurdin Abdullah) yang dikaitkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu, 27 Pebruari 2021 dinihari, bukan hanya aneh, karena dilakukan tengah  malam. Gubernur NA dibangunkan saat sedang tidur di rumah jabatan, Gubernuran, Jl Jend. Sudirman kota Makassar. "Tapi lebih terasa  sadis karena setelah ditahan di KPK Jakarta, orang-orang di Sulsel ikut   menghabisinya,'' tambah si lelaki penambal ban.

"Dihabisi bagaimana?" Bertanya spontan seorang bapak yang sedang dilayani mengisi angin ban depan mobilnya. Dengan santai si pemilik kios menjawab: "Itu ada semua di berita koran. Semua proyek rancangan pak Nurdin Abdullah mau ditinjau ulang, banyak yang disebut salah dan melanggar aturan. Bahkan ada yang minta agar diusut kembali semua kegiatannya ketika masih sebagai bupati  Bantaeng....Ommale, seperti mamo tidak ada lagi kebaikannya, kodong!"

Program NA melebarkan 50 meter sepanjang 6 km jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar tidak dilanjutkan/Ft: Mahaji Noesa
Program NA melebarkan 50 meter sepanjang 6 km jalan Metro Tanjung Bunga kota Makassar tidak dilanjutkan/Ft: Mahaji Noesa
Pernyataan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel setelah Gubernur Sulsel Prof DR Ir HM Nurdin Abdullah, M.agr ditetapkan sebagai salah satu dari 3 tersangka oleh KPK dalam kasus suap proyek di Sulsel, bahwa akan mengutu-ngutui kembali proyek-proyek infrastruktur yang dicanangkan sebelumnya layak atau tidak untuk dilanjutkan, memang kemudian ramai mengisi ruang berita media cetak maupun media online. Juga mendapat perhatian luas dari khalayak.

Amat menarik, pemberitaan tentang ASS yang mempertanyakan kembali kepada OPD terkait terhadap anggaran untuk renovasi pembangunan Stadion Mattoanging yang dinilai cukup besar. Padahal sebelumnya, Pemprov Sulsel atas persetujuan DPRD sebelum Gubernur Sulsel NA diamankan KPK, telah menyepakati membangun kembali stadion bekas venue kebanggaan PON IV tahun 1957 di kota Makassar menjadi sebuah stadion berstandar internasional sekaligus sebagai Sport Centre modern. Anggaran pembangunannya berkisar Rp 1,1 triliun bersumber dari APBD Sulsel dan PEN.

Stadion Mattoanging sudah dibongkar habis. Puing-puing rombakan telah dibersihkan. Kini lokasi stand by memasuki tahapan pembangunan konstruksi. Sudah disiapkan dokumen Amdal termasuk Amdal Lalin, dan Detail Engineering Design (DED). Untuk itu telah dikucur dana APBD Sulsel lebih dari Rp20 miliar.

Menurut Plt Gubernur Sulsel ASS, peninjauan ulang terhadap semua program lantaran adanya peningkatan refocusing anggaran menjadi sebesar 8 persen untuk penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2021. ''Kita harus fokus ke situ dulu, termasuk untuk pemulihan ekonomi masyarakat,'' katanya.

Namun sorotan lebih tajam tentang  rencana pembangunan kembali Stadion Mattoangin datang dari Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (Dany Pomanto). Rencana pembangunannya minta ditinjau ulang terutama berkaitan dengan Amdal Lalu-lintas stadion yang akan dibangun berkapasitas 40.000 penonton. ''Harus diperhitungkan dengan baik ketersediaan tempat parkir kendaraan, kalau tidak akan membuat macet jalanan sekitar stadion,'' katanya.

Dany Pomanto (DP) yang dilantik 26 Pebruari 2021 berpasangan wakilnya Fatmawati Rusdi bersama 10 pasangan bupati dan wakil bupati di Sulsel oleh Gubernur Sulsel NA di Gedung Pattingaloang, Rujab Gubernur -- sehari sebelum NA diciduk KPK, juga lantang mengatakan ijin pembangunan Menara Kembar (Twin Tower) milik Pemprov Sulsel di kawasan CPI menyalahi peraturan perundangan termasuk melanggar Perda.

Sebagai orang yang merancang dan mendisain kawasan CPI, DP menyatakan mengetahui persis peruntukan lahan di kawasan reklamasi pantai di depan Anjungan Losari tersebut. Lokasi tempat pembangunan Twin Tower sekarang disebut merupakan bagian dari area 16 hektar di kawasan CPI diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

Di areal RTH ini sebelumnya telah dirancang untuk membuat semacam Lapangan Karebosi Baru. ''Peraturan jangan dilanggar,'' tandas DP dalam percakapan dengan wartawan di Makassar.

Dua Menara Kembar  di kawasan CPI yang direncanakan masing-masing terdiri atas 36 lantai dibangun atas kerjasama Perseroda (dh. Perusda) Sulsel dengan PT Waskita Karya tanpa menggunakan APBD Sulsel. Nilai investasi pembangunan sekitar Rp1,9 triliun. Progres kini sudah memasuki pembangunan 4 lantai sejak November 2020. Rencana awalnya selesai dalam tempo 18 bulan. Akan menjadi sumber PAD Sulsel karena 30 persen dari bangunan akan dikomersilkan.

Peresmian pembangunan Amphiteater di Jl Metro Tanjung Bunga kota Makassar, 25 Pebruari 2021 merupakan proyek terakhir diresmikan Gubernur NA sebelum diciduk KPK/Ft:ist
Peresmian pembangunan Amphiteater di Jl Metro Tanjung Bunga kota Makassar, 25 Pebruari 2021 merupakan proyek terakhir diresmikan Gubernur NA sebelum diciduk KPK/Ft:ist

dok. inews.id
dok. inews.id
Gubernur NA dalam banyak kesempatan sebelumnya menyatakan kehadiran Twin Tower akan menjadi ikon kebanggaan di kota Makassar sebagai etalase Sulsel. Rencananya Pemprov Sulsel dan segenap OPD-nya, juga DPRD Sulsel akan dipindahkan berkantor di tower ini, jika rampung.  

Walikota Makassar periode 2014 -- 2019 yang terpilih kembali dalam Pilkada serentak 2020 menjadi Walikota Makassar 2021 -- 2026, juga secara terang-terangan menolak untuk melanjutkan pembangunan jalan dan pedestrian Metro Tanjung Bunga yang dicanangkan sebagai proyek kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar oleh Gubernur NA.

Rencananya, Jalan Metro Tanjung Bunga sepanjang 6 km akan dibuat selebar 50 meter dari Jembatan Barombong ke Jl Penghibur. Dilengkapi pedestrian, dan jalur lambat. Untuk proyek tersebut diestimasi akan membutuhkan dana hingga Rp600 miliar. Tahap awal pekerjaan sudah dimulai dengan membangun amphiteater seluas 50 x 250 beranggaran Rp30 miliar di ujung barat Danau Tanjung Bunga.

Sekalipun belum 100 persen rampung, belum dilengkapi lampu-lampu penerangan untuk malam hari, namun amphiteater telah diresmikan oleh Gubernur NA disaksikan pj Walikota Makassar Rudy Jamaluddin, 25 Pebruari 2021 siang. Dana ratusan miliar yang telah dialokasikan di APBD kota Makassar 2020 untuk kelanjutan pembangunan jalan pedestrian sepanjang 1 kilometer, kini akan dialihkan untuk penanganan penangulangan Pandemi Covid-19.

Amphiteater Metro Tanjung Bunga inilah proyek terakhir yang diresmikan NA sejak dilantik jadi Gubernur Sulsel, 5 September 2018. Lantaran Sabtu, 27 Pebruari 2021 dinihari diciduk tim KPK  untuk dibawa ke Jakarta. Kini berstatus sebagai tersangka, tahanan KPK.

KOLABORASI ANGGARAN

Ada istilah program Kolaborasi Anggaran yang dikenalkan Gubernur NA dalam hal pendanaan membangun proyek-proyek infrastruktur di Sulsel. Terutama untuk pembangunan dan perbaikan jalanan-jalanan tembus antarkabupaten. Demikian juga dengan pembangunan infrastruktur gedung-gedung.

Ratusan miliar dana dari APBD Sulsel telah dialokasikan untuk membangun infrastruktur jalan di wilayah Luwu Raya khususnya membangun poros Sabbang -- Seko -- Rampi, Palopo -- Bastem Utara, Bua -- Bastem -- Rantepao, -Batu Sitanduk --   Rantepao, Larompong -- Tanru Tedong, dan Bajo -- Latimojong. Kolaborasi anggaran juga dilakukan untuk penyelesaian poros tembus kabupaten Bone -- Pangkep, dan poros Lejja (kabupaten Soppeng) -- kabupaten Barru.

Pedestrian kawasan wisata Tanjung Bira di kabupaten Bulukumba. Kontraktor proyek inilah yang ditengarai memberi suap sehingga NA diciduk KPK/Ft.Ist
Pedestrian kawasan wisata Tanjung Bira di kabupaten Bulukumba. Kontraktor proyek inilah yang ditengarai memberi suap sehingga NA diciduk KPK/Ft.Ist

Di wilayah kabupaten Bulukumba, asal kontraktor Agung Sucipto, pemilik PT Agung Perdana Bulukumba yang ditengarai menyuap NA lantas di-OTT KPK, ada pembangunan jalan poros Palampang -- Munte -- Botolempangang dari APBD Provinsi Rp19 miliar. Bantuan keuangan provinsi Sulsel ke Bulukumba tahun anggaran 2020 Rp20,8 miliar untuk pembangunan jalan pedestrian dan penerangan jalan kawasan wisata Bira. Plus bantuan keuangan Rp7,1 miliar dari pemprov Sulsel untuk rehab perparkiran 1 dan 2 kawasan wisata Bira, Bulukumba.

Demikian  juga untuk pembangunan infrastruktur menunjang kelancaran transportasi udara bandara di sejumlah kabupaten di Sulsel. Seperti Bandara di Toraja Utara, Luwu, Lutra, dan kepulauan Selayar. Terakhir sebelum diciduk KPK, NA juga sudah menjanjikan kolaborasi anggaran sebesar Rp24 miliar untuk pembangunan jalanan menuju bandara Arung Palakka, kabupaten Bone.

Stadion Mattoangin sudah dirombak utk dibangun stadion berstandar internasional/Ft: Mahaji Noesa 
Stadion Mattoangin sudah dirombak utk dibangun stadion berstandar internasional/Ft: Mahaji Noesa 

Pembangunan Twin Tower  36 lantai di kawasan CPI kota Makassar/ Ft:Mahaji Noesa
Pembangunan Twin Tower  36 lantai di kawasan CPI kota Makassar/ Ft:Mahaji Noesa

Pemkab Wajo pun barusan mendapat sinyal dari NA beberapa saat sebelum berurusan dengan KPK, bahwa akan diberikan bantuan kolaborasi keuangan dari Pemprov Sulsel sebesar Rp200 miliar tahun 2021 untuk pembangunan Rumah Sakit Regional Jantung Terpadu di Sengkang. Pemkab Wajo telah menyediakan dana perencanaan hingga persiapan tender sebesar Rp6 miliar dari APBD pokok kabupaten Wajo 2021.

Semoga semua tetap dapat berjalan tidak (maaf pinjam istilah dalam tanda kutip) 'Dihabisi' dari verifikasi sebagai proyek yang layak dilanjutkan di tangan Plt Gubernur Sulsel ASS. Sejumlah proyek yang jadi prioritas NA sebelumnya, dalam hitungan realisasinya akan menjadi pemacu pencapaian target investasi Provinsi Sulsel sebesar Rp8 triliun tahun 2021. Diantaranya, dari terlaksananya proyek pembangunan Twin Tower, pembangunan Stadion Mattoangin, pembangunan PLTA Malea di kabupaten Tator, dan dari pembangunan proyek Makassar New Port (MNP).

''Mudah-mudahan juga Mesjid 99 Kubah di CPI kota Makassar tetap mendapat perhatian diperbaiki pemerintah sehingga dapat dipakai dalam bulan puasa nanti, sebagaimana janji NA sebelum ditangkap KPK,'' kata pemilik kios tambal ban, yang diaminkan sejumlah orang yang ada di sekitarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun