Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menyimak Suara-suara Liar Pilwalkot Makassar 2020

12 November 2020   19:27 Diperbarui: 13 November 2020   09:40 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Empat pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar tampak akrab usai debat publik pertama di KompasTV/Ft:Istimewa

Karisma empat pasangan Calon Walikota Makassar periode 2021 -- 2026 sama kuatnya. Tidak terlihat ada penonjolan massa pendukung antara kandidat yang satu dengan lainnya, lantaran  masih masa pandemi Covid -19 pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan kampanye dalam bentuk pertemuan atau rapat-rapat akbar yang dapat memobilisasi massa seperti dalam pelaksanaan Pilkada bupati dan walikota sebelumnya.

Keempat pasangan yang telah ditetapkan KPU Kota Makassar dalam Pilkada Pemilihan Calon  Walikota dan Wakil Walikota Makassar (Pilwalkot) yang akan berlangsung 9 Desember 2020,  masing-masing, Nomor Urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto -- Fatmawati Rusdi (Adama) diusung Partai Nasdem dan Partai Gerindra. Nomor Urut 2, pasangan Munafri Arifuddin -- Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) diusung Partai Demokrat, PPP, dan Perindo. Nomor Urut 3, Syamsu Rizal -- Fadli Ananda (Dilan) diusung Partai PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB. Nomor Urut 4, Irman Yasin Limpo -- Andi Zunnum Armin NH (Imun) diusung partai Golkar, PKS, dan PAN.

Dari rangkaian kegiatan kampanye yang mulai dilaksanakan 26 September 2020 dan akan berlangsung hingga 5 Desember 2020, model pertemuan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dilakukan para kandidat bersama warga di 15 kecamatan yang ada di kota Makassar, terlihat masing-masing pasangan kandidat umumnya mendapat sambutan yang sama meriahnya di tiap kecamatan. 

Secara kasat mata sulit memprediksi kecenderungan arah pilihan massa pemilih kota Makassar yang berjumlah 901.087 orang (DPT 2020)  untuk Pilkada Pilwalkot Makassar, 9 Desember 2020.

Warga ibukota Provinsi Sulawesi Selatan ini mendapat gambaran perbedaan kekuatan daya pikat keempat pasangan Calon Pilwalkot Makassar dari hasil sigi yang dirilis dua lembaga survei dalam bulan Oktober 2020. Pertama dari Lembaga Survei Celebes Research Centre (CRC) yang merilis hasil siginya 12 Oktober 2020. 

Memaparkan bahwa elektabilitas pasangan Adama 40,4%, pasangan Appi-Rahman 23,5%, pasangan Dilan 14,0%, dan pasangan Imun 6,5%. Survei dilakukan dengan 1.000 responden dalam kurun waktu 25 September -- 5 Oktober 2020.

Gambaran kedua, dipaparkan oleh pihak Syaiful Munjani Research and Consulting (SMRC) tatkala merilis hasil surveinya pada 21 Oktober 2020. Elektabilitas pasangan Adama 41.9%, Appi-Rahman 17,8%, Dilan 16,6%, dan Imun 6,8%.

Jika hasil survei elektabilitas dari kedua lembaga survei tersebut akurat  berbanding lurus dengan besaran hasil perolehan suara Pilwalkot Makassar, 9 Desember 2020. Maka, menurut bahasa iklan yang belakangan populer diguyonkan kalangan milenial: 'Bola-bola Pilwalkot Makassar sesungguhnya sudah selesai!"

Akan tetapi ada tetapinya, karena menurut pihak SMRC dari hasil surveinya tersebut terdapat sekitar 49% responden menyatakan baru akan benar-benar menentukan pilihannya di hari pencoblosan, 9 Desember 2020. Hal sama menjadi catatan pihak SRC, ada sekitar 24,3% responden menyatakan kemungkinan akan berubah pilihan saat hari pencoblosan.

Pascadebat publik pertama 4 kandidat Pilwalkot Makassar disiarkan live KompasTV, Sabtu, 7 Nopember 2020 malam, ada yang membuat peringkat dari empat kandidat yang susunannya amat berbeda dari peringkat elektabilitas dari rilis kedua lembaga survei tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun