Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Orasi Korupsi Revitalisasi Benteng Ujungpandang

16 Februari 2012   05:40 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:35 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puluhan orang berkendara sepeda motor dan sebuah jeep open kap sebagai mobil komando, Rabu siang (15/02/2012) kemarin, berarak mendatangi Benteng Ujungpandang, salah satu benteng yang masih tersisa dari puluhan benteng yang pernah dibangun dalam masa Kerajaan Gowa di abad ke-16 dan 17 di Kota Makassar.

[caption id="attachment_161490" align="alignleft" width="480" caption="Tampak mobil komando Germak yang digunakan berorasi di pintu barat Benteng Ujungpandang/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]

Kehadiran mendadak rombongan yang menamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) di pintu barat Benteng Ujungpandang tersebut, membuat sejumlah petugas keamanan Benteng Ujungpandang terlihat agak terkejut. Mereka kemudian menutup sebagian dari daun pintu benteng ini. Apalagi beberapa di antaranya kemudian membentangkan spaduk yang bertuliskan ‘’Selamatkan Benteng Fort Rotterdam dari keserakahgan Koruptor’’

Dari orasi yang disampaikan melalui pengeras suara dari mobil komando yang dibranding loreng, dinyatakan bahwa perhatian Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), H.Syahrul Yasin Limpo terhadap pelestarian cagar budaya cukup baik. Hanya saja, katanya, dalam pelaksanaan revitalisasi Benteng Ujungpandang, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulsel, H.SM, berdasarkan investigasi yang telah dilakukan ditengarai melakukan persekongkolan dengan rekanan PT.GMJK dalam proyek lanjutan revitalisasi Benteng Ujungpandang.

Mereka menyebut proyek ini akan dijadikan lahan korupsi dengan menetapkan anggaran lanjutan lebih dari Rp 24 miliar. Suatu anggaran yang dinilai tidak memperhatikan prinsip proporsional. Apalagi, alasannya, sudah terlihat dalam pelaksanaan revitalisasi benteng tahap sebelumnya di tahun 2011, Kapala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulawesi Selatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penandatanganan pencairan dana 100 persen sekalipun pekerjaannya belum selesai,bahkan sampai melewati batas waktu kontrak belum juga selesai dikerjakan.

Lantaran itulah, pihak Germak meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi Benteng Ujungpandang yang diindikasikan didalamnya telah terjadi korupsi berjamaah antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulsel dengan pihak pelaksana dan konsultannya.

[caption id="attachment_161491" align="alignright" width="461" caption="Seiring dengan revitalisasi, juga dilakukan pembuatan taman dan kanal di bagian selatan dinding Benteng Ujungpandang/Ft: Mahaji Noesa "]

1329370679394838905
1329370679394838905
[/caption]

Bahkan dalam ‘Pernyataan Sikap’ yang dibuat bersama, dicap dan tandatangani oleh Ketua Umum Germak, Ashari Setiawan, SH, Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSSI), Asmal Amal, SH, Ketua Umum Al-Kalam, Rifadil Sungkar, Ketua Umum Gerakan Masyarakat (Gasak) Peduli Sulawesi selatan, Chaedir Anwar, Ketua Umum DPW Lira Sulsel, Sofyan Syamsuniar dan Ketua Umum Masyarakat Intelektual Bersatu (MIB) Fet Husain, menyatakan menutut kepada Gubernur Sulsel agar segera mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sulsel.

Apa yang disampaikan tersebut, dinyatakan masih merupakan sebagian kecil dari temuan tim investigasi yang dilakukan Germak dan aliansi LSM mengenai penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaaan revitalisasi Benteng Ujungpandang.

Mereka berorasi hanya sekitar sepuluh menit, kemudian meninggalkan lokasi depan pintu barat Benteng Ujungpandang. Saat itu, suasana dalam kompleks Benteng Ujungpandang masih tampak lengang dari pengunjung. Maklum, sejak mulai dilakukannya revitalisai benteng tahap kedua, Juli 2011 hingga saat ini, Museum Lagaligo yang ada di kompleks benteng belum juga dibuka untuk umum dengan alasan masih akan dilakukan penataan ulang terhadap benda-benda koleksinya.

‘’Sekarang kita bergerak ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulsel,’’ terdengar ajakan dari pengeras suara. Mobil komando kemudian terlihat bergerak meninggalkan lokasi depan pintu barat Benteng Ujungpandang, diikutirombongan puluhan pengendara sepeda motor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun