Sedikitnya 25 meter lahan dari tepian sungai harus dibebaskan dari pembangunan fisik dan kegiatan usaha lainnya. Akan tetapi ketentuan garis sempadan sungai tersebut sering dilanggar, terutama di lokasi bantaran-bantaran sungai yang melintasi wilayah perkotaan.
[caption id="attachment_113632" align="aligncenter" width="648" caption="Inilah penataan taman yang dilakukan anggota TNI di bantaran Sungai Jeneberang Jembatan Kembar Kota Sungguminasa/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]
Dari banyak pengalaman terlihat, tanpa ada semacam pagar atau dibuatkan tembok pengaman, area bantaran sungai sulit dibendung dari upaya penyerobotan warga yang padat khususnya di wilayah perkotaan.
Bantaran kedua sisi kanal Kota Makassar sepanjang sekitar 22 kilometer yang ditetapkan lebarnya 5 m, contohnya, kini hanya menyisakan sekitar 1,5 m jalan inspenksi yang sebelumnya telah dipaving.
Bahkan jalan inspeksi kanal Kota Makassar yang melintas di Pasar Terong, Pasar Pabaengbaeng dan sejumlah tempat lainnya sudah terkavling dijadikan sebagai lokasi lahan usaha.
[caption id="attachment_113633" align="alignleft" width="448" caption="Eloknya taman di bantaran sungai antara Jembatan Kembar Kota Sungguminasa,Gowa/Ft: Mahaji Noesa "][/caption]
Akibatnya, sulit dikontrol warga yang berdiam serta melakukan aktivitas sekitar bantaran atau jalan inspeksi kanal untuk tidak membuang sampah padat maupun limbah cair ke kanal. Sekalipun di sana-sini Pemkot Makassar tampak berupaya mencegah dengan memasang papan-papan peringatan pelarangan membuang sampah di kanal, termasuk mencantumkan sanksi bagi pelaku sesuai ketentuan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Selain menghembuskan bau busuk dari air yang berwarna hitam, hampir semua permukaan kanal Kota Makassar sekarang ini mendangkal dengan endapan berbagai jenis sampah buangan warga. Padahal kanal kota yang dibangun atas pinjaman dana dari JICA, Jepang ini – meliputi Kanal Bungaja, Kanal Sinrijala, dan Kanal Panampu yang melintang utara – selatan di tengah kota, dalam rencana awalnya dapat digunakan sebagai jalur transportasi dengan boat atau semacam bus air.
[caption id="attachment_113634" align="alignright" width="415" caption="Bantaran Sungai Jeneberang ke arah Barombong, Kota Makassar yang perlu ditata/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]
Bantaran Sungai Jeneberang yang mengalir dari arah Kota Sungguminasa, ibukota Kabupaten Gowa melintasi wilayah selatan Kota Makassar sepanjang sekitar 4 kilometer, tanpa ada upaya antisipasi pengamanan dini kelak pun akan terancam jadi sasaran penyerobotan warga. Apalagi bantaran yang lebarannya lebih dari 50 meter di kanan-kiri sungai saat ini di sekitarnya menjadi lokasi pengembangan pembangunan pemukiman dan wilayah bisnis.
Sejumlah pemerhati lingkungan mewanti-wanti agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang bertanggung jawab langsung terhadap pelestarian dan penyelamatan Sungai Jeneberang dari ancaman pencemaran maupun pendangkalan. Diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mengamankan dari ancaman penyerobotan, khususnya bantaran Sungai Jeneberang dari arah Kota Sungguminasa hingga ke muaranya di Pantai Barombong, Kota Makassar.
Di antaranya, ada yang mengusul antisipasi penyelamatan bantaran sungai tersebut dengan menunjuk model pengembangan taman yang dilakukan oleh anggota TNI di bantaran kanan-kiri Sungai Jeneberang antara ‘Jembatan Kembar’ di Kota Sungguminasa.
Taman yang kini dalam pengawasan pihak Kodim 1409/Toddopuli Kabupaten Gowa dibangun melalui kegiatan Bhakti TNI (Tentara Nasional Indonesia). Entah siapa awalnya yang menggagas pembuatan taman di bantaran sungai antara dua jembatan yang menjadi Jembatan Kembar masuk keluar Kota Sungguminasa ke sejumlah kabupaten di arah selatan Sulawesi Selatan.
Pastinya kehadiran taman bantaran tersebut memperelok lokasi sekitar Jembatan Kembar yang dibangun dalam periode Bupati Gowa H. Ichsan Yasin Limpo (adik kandung H.Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulsel) yang telah menjadi salah satu ikon Kota Sungguminasa.
Selain taman ditata sebagai tempat rekreasi dan relaksasi untuk umum, taman bantaran di utara Jembatan Kembar dilengkapi kolam air mancur dan lokasi tempat mancing ikan di bibir Sungai Jeneberang. Penataan taman dengan penanaman berbagai jenis bunga di bantaran utara dan selatan Jembatan Kembar Kota Sungguminasa sungguh terlihat serasi dengan alam pesisir sungai. Padahal ukuran masing-masing taman bantaran buatan anggota TNI yang saling berhadapan ini, hanya sekitar 100 x 25 meter.
Pengembangan model taman inilah yang diusulkan dibuat sepanjang sekitar 4 kilometer kanan-kiri bantaran Sungai Jeneberang, dari Kota Sungguminasa ke arah Kota Makassar. Sebagai langkah awal pengamanan garis sempadan sungai, mengantisipasi bantaran dari serobotan serta pemanfaatan yang dapat merusak kelestarian, menimbulkan pendangkalan dan pencemaran Sungai Jeneberang.
Untuk pengembangan taman bantaran sepanjang lokasi tersebut, disarankan dapat dilakukan dengan cara melibatkan instansi pemerintah maupun lembaga-lembaga swasta dan masyarakat lainnya yang ada di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dalam kaitan gerakan kepedulian pelestarian lingkungan. Masing-masing diberi bagian untuk membuat dan memelihara taman di bantaran Sungai Jeneberang tersebut. Seperti contoh yang telah diperlihatkan oleh anggota TNI dengan membuat taman bantaran sungai di kaki Jembatan Kembar Kota Sungguminasa.
Pembuatan taman bantaran di sepanjang pesisir Sungai Jeneberang sekaligus dapat menopang rencana pengembangan wisata pesisir dari arah Pantai Losari Makassar ke pantai Barombong. Plus, dapat bersambung masuk alur Sungai Jeneberang dalam suasana wisata sungai. Rute wisata pesisir ini sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu jalur transportasi air berpanorama alami menyejukkan, yang belakangan telah diwacanakan akan dikembangkan oleh Pemkot Makassar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H