Mohon tunggu...
mahadikabagas
mahadikabagas Mohon Tunggu... Guru - Guru

Try is better

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Sekolah dalam Meningkatkan Pemahaman Politik Siswa

14 Januari 2025   07:12 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:19 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Banyak aspek yang siswa pelajari dari segi sosial maupun pengetahuan umum melalui sekolah, salah satunya pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang menjadi salah satu mata pelajaran wajib yang wajib siswa pelajari bahkan sedari tingkat Sekolah Dasar kelas 1. Hal ini menunjukkan bahwa urgensi PKn dalam menciptakan karakteristik warga negara yang diinginkan oleh pemerintah sudah mulai sejak siswa tersebut duduk dibangku sekolah bahkan kelas 1 tingkat sekolah dasar. Menciptakan karakteristik dan pemahaman akan negara, dasar negara, undang-undang yang diterapkan didalamnya, sistem negara, dan juga bagaimana negara itu dijalankan merupakan bagian dari kewajiban Pemerintah yang dimana hal tersebut sudah tercantum dalam batang tumbuh/ pembukaan Undang-Undang Dasar.

Begitu pula dengan pendidikan politik yang merupakan bagian dari mata pelajaran PKn. Sekolah yang memiliki fungsi utama sebagai sarana penyampaian ilmu kepada anak-anak bangsa, maka pendidikan politik juga merupakan salah satu hal yang penting disampaikan di sekolah dan biasanya diselipkan pada mata pelajaran PKn. Dimana siswa diberi pemahaman bagaimana melaksanakan hak politik sebagai warga negara dan juga diberi pemahaman serta pandangan bagaimana sistem politik yang ada di Indonesia(Irwan:2024). Siswa sejak dini diajarkan menerapkan sila ke 4 dalam Pancasila yang dimana musyawarah sangat penting dilakukan untuk menemukan kesepakatan dan jalan keluar bersama dalam menghadapi setiap masalah di masyarakat, hal tersebut sama halnya dengan bagaimana menjalankan roda politik yang ada di Indonesia dimana pada kasus ini siswa diajarkan untuk berdemokrasi dengan cara memilih ketua kelas atau ketua OSIS dan juga untuk menyepakati peraturan-peraturan yang akan diterapkan di kelas mereka. Hal tersebut tentulah mempunyai pengaruh yang besar pada pola pikir dan kebiasaan mereka ketika mereka dewasa nanti dan juga memudahkan mereka memahami bagaimana sistem pemilu di Indonesia diterapkan.

Menurut Fretty Luciana (2024) Tujuan pendidikan politik adalah agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. Dan pendidikan politik juga harus dilakukan untuk memberikan pengetahuan politik yang cukup bagi siswa/siswi sebagai pemilih pemula, sehingga menimbulkan sikap patriotik, cinta tanah air, toleransi, dan jiwa nasionalis (Nastia:2024). Dari dua pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang bagaimana menjadi warga negara yang memiliki kualitas dalam bernegara dengan memiliki sikap kiritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi hal-hal yang berbau politik dan pemerintahan, serta juga cerdas dalam berbangsa dan bernegara. Dan juga pendidikan politik untuk meningkatkan pemahaman siswa sebagai pemilih pemula serta menciptakan sikap yang patriotik dan cinta tanah air.

Dalam undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 disebutkan sejatinya parpati politik lah yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat dalam cakupan pengajaran nilai-nilai, norma-norma, dan simbol-simbol politik dan hal itu merupakan salah satu  fungsi dari partai politik yang ada di Indonesia yang telah diatur dalam undang-undang. Tetapi pada realitanya partai politik sampai saat ini hanya dipakai salah satu fungsinya oleh para politisi sebagai kendaraan untuk mencapai kekuasaan, dan fungsinya untuk melakukan pendidikan politik pada masyarakat tidak dilakukan sama sekali. Mungkin hal tersebut berkaitan dengan tidak diterapkannya dengan maksimal akan undang-undang diatas dan juga tidak adanya sanksi yang jelas bagi partai politik yang tidak melakukan pendidikan politik bagi masyarakat, hal tersebut mungkin berkaitan juga dengan posisi mereka yang berada di parlemen, yang beranggapan bahwa apabila mereka anggota partai politik saat ini berada di parlemen apabila mereka membuat sanksi yang tegas dan jelas mengenai implementasi serta pelaksanaan pendidikan politik oleh partai politik, mereka bagaikan membuat sanksi yang tegas untuk diri mereka sendiri. Dan perkara tersebutlah yang membuat pendidikan politik untuk meningkatkan pemahaman politik pada masyarakat dan siswa kurang maksimal atau bahkan tidak ada penerapannya sama sekali, terkecuali yang terjadi pada sektor pendidikan dimana disisipkan tentang pendidikan politik pada mata pelajaran PKn.

Ismed Kelibay (2024) menyebutkan bahwa pengetahuan politik bagi siswa/siswi sebagai pemilih pemula tentang pentingnya pengetahuan dan partisipasi politik dalam pemilu. Hal tersebut dapat kita sebutkan bahwa sekolah adalah salah satu tepat yang paling penting untuk memberi pemahaman kepada siswa akan pentingnya ilmu tentang politik, disisi lain untuk menekankan bahwa berpartisipasi aktif sebagai warga negara untuk menggunakan haknya dalam setiap pemilu itu sangat penting, disisi lain juga untuk memberi pemahaman kepada siswa bahwa berpartisi aktif dalam politik sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan berpartisipasi aktif dalam politik, kita bisa memberikan sumbangsih ide dan pemikiran tentang bagaimana seharusnya negara dijalankan dengan baik, bagaimana undang-undang dijalankan dengan semestinya, peraturan-peraturan diterapkan dengan maksimal, serta juga bagaimana masyarakat berkehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

Dengan memberikan pendidikan politik yang maksimal kepada siswa, maka akan mempengaruhi pemahaman politik terhadap pola pikir dan perilaku siswa. Serta juga memberikan pemahaman kepada siswa bahwa kenyataan dari politik bukanlah selalu yang terlihat di media dan juga apa yang selalu dipikirkan serta dibicarakan oleh masyarakat awam secara debat kusir bahwa politik selalu berkaitan dengan korupsi dan juga bagi-bagi kursi. Tetapi memberi pemahaman kepada siswa bahwa politik memberikan pengaruh yang lebih luas terhadap kehidupan masyarakat bahkan sampai ke ranah yang lebih detail seperti permasalahan dapur dan rumah tangga.

Mahadika Bagas Karliawan 211011500170

Universitas Pamulang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun