Mohon tunggu...
Mahadi Sitanggang
Mahadi Sitanggang Mohon Tunggu... Jurnalis - Seorang jurnalis

Jurnalis Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan Tinggal di Pematangsiantar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

10.000 Hektare Eks Lahan Mangrove di Batubara Rusak

15 Oktober 2014   21:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:53 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

·Kelompok pecinta hutan mangrove,  Azizi, yang selama ini aktif dalam Konservasi Alam Lestari Indonesia (KAIL) mengatakan kerusakan hutan di pesisir sudah cukup parah.  Tumbuhan api-api dan mangrove di atas kawasan itu mulai hilang dan sudah banyak berganti dengan kelapa sawit. Menurutnya, kehancuran kawasan hutan itu sudah mencapai 10.000 hektar.

“Kalau total keseluruhan hutan lindung yang rusak mencapai 10.000 hektar. Asumsi kami mengatakan itu  berdasarkan alokasi gerakan reboisasi hutan dan lahan ke daerah ini, dahulu cukup luas  lebih dari 10.000  hektar. Alih fungsi lahan ini terjadi mungkin saat saya mulai merantau.  Setelah pulang kampung, saya kaget lahan-lahan yang pernah mendapat alokasi Gerhan itu sudah berubah menjadi lahan sawit,” katanya.

Walau pesimis tapi dia masih menaruh harapan kepada pemerintah Batubara atau Pempropsu untuk mau menyelamatkan kawasan eks hutan lindung itu. Kelompok atau mafia jual beli kawasan hutan di  Batubara, akan semakin menggurita jika pemerintah tidak tanggap.

“Saya ikuti perkembangan daerah lain. Di daerah lain, bahkan sudah ada mafia tanah atau hutan yang ditetapkan tersangka. Kenapa di Batubara ini sepertinya terjadi pembiaran. Semakin hari, semakin sering terjadi transaksi jual beli lahan yang kami duga masih eks hutan lindung,” ujar Azizi.

Sebelumnya, tokoh pemuda Batubara, mantan Ketua KNPI setempat yang juga calon DPRD Batubara terpilih, Syafrizal Ramli tersentak menyimak  nasib Melayu Batubara yang terancam tersingkir dampak penggarapan lahan terus terjadi. Menurutnya, pengamanan pemukiman Melayu pesisir di sekitar eks hutan lindung sebagai kekayaan Batubara menjadi tanggungjawab utama pemerintah.

"Pemerintah melalui peraturannya paling berperan melindungi pemukiman Melayu pesisir berikut kawasan hutannya dan eks hutan lindung. Jangan lahan itu digarap atau malah ada ketakutan untuk melindunginya, karena pemuda siap menjadi barisan terdepan untuk ikut menjaga kawasan itu," katanya.

Kadis Kehutanan Batubara Z Manurung mengatakan sulit mengetahui siapa pemilik lahan sawit yang sedang dibangun di Desa Perupuk Kecamatan Limapuluh itu. Namun di lokasi kebun sawit itu, pengawasnya mengatakan pemiliknya Harmon Yunaz, salah satu direktur PT Inalum. Jauh sebelumnya, Harmon menyangkal memiliki lahan itu.

"Jawaban oknum kadis itu menunjukkan dia tidak punya tanggungjawab moral. Dia tidak peduli habisnya kawasan hutan yang berakibat habis pula pemukiman Melayu pesisir. Jika dia mengatakan tidak ada lagi hutan di sini, maka SKPD nya perlu dibubarkan menjadi setingkat bidang," kata Safrizal.

informasi yang ditelusuri, persoalan penggarap eks lahan hutan lindung itu sudah pernah sampai ke meja aparat penegak hukum. Namun semua menguap sia-sia, karena diduga oknum aparat sudah main mata dengan penggarap lahan eks hutan lindung itu. "Mereka dibayar Rp 100 juta lebih sewaktu mengusut persoalan penggarapan lahan ini," ujar Azizi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun