Mohon tunggu...
Magriza Apriansyah
Magriza Apriansyah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penggerak

Bergerak sebagai pemerhati beberapa kebijakan dan fenomena dilihat dari sisi filsafat, hukum, sosial dan antropologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Monopoli Minyak

25 Juni 2023   03:34 Diperbarui: 25 Juni 2023   03:47 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Suatu pengantar monopoli
Monopoli berasal dari bahasa Yunani yaitu monos yang artinya sendiri dan polein yang berarti penjual. Monopoli atau pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana sebuah penjual tunggal mengusai pasar, berkuasa untuk menentukan harga dan tidak punya barang sejenis yang hampir sama. Monopoli menetapkan sebuah hal tentang tidak terdapat barang lain yang sejenisnya dan tidak ada pesaing bagi sebuah pelaku monopoli. Monopoli dapat menentukan harga dapat menaikan atau bahkan mengurangi dan dapat menentukan jumlah barang atau produk yang ada di pasaran.

Monopoli muncul akibat pemusatan sumber daya ekonomi pada saat pelaku usaha atau penjual. Serta pasar monopoli muncul akibat produk undang-undang ataupun produk hukum dalam mengatur jalannya ekonomi atau mengatur penjualan suatu barang. Namun monopoli tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha namun beberapa negara pula memonopoli negara yang lainnya  dalam rangka penguasaan ekonomi di dunia, seperti negara amerika memiliki hampir 25 persen aset di seluruh dunia dalam rangka penguasaan ekonomi di dunia agar tidak ada negara adidaya di selain negara amerika tersendiri.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah munculnya hanya satu produsen dari pasar, tidak memiliki barang pengganti yang mirip, terdapat hambatan bagi perusahaan lain atau negara lain, produsen bertindak sebagai penentu harga, dan tidak adanya promosi yang diperlukan. Beberapa hal yang dapat digaris bawahi pada monopoli adalah produsen pada pasar monopoli memiliki kekuatan untuk mengontrol harga dan kuantitas barang di pasar sehingga dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Dengan contoh banyak sekali negara yang menjadi produsen minyak bumi mentah namun negara-negara adidaya melakukan monopoli di dalamnya, hingga muncul suatu negara yang menjadi produsen terbesar di dunia. Hal yang harus di garis bawahi adalah negara-negara yang menjadi produsen terbesar hanya menjadi konsumen yang tinggi namun negara-negara yang adidaya walaupun dia tidak menjadi produsen terbesar ia dapat memonopoli negara-negara lain yang menjadi produsen minyak tinggi. Dengan contoh negara amerika memonopoli banyak negara timur tengah dalam rangka memproduksi minyak mentah.
Metode monopoli minyak

Dibentuknya suatu organisasi internasional dalam rangka menghimpun negara-negara penghasil minyak di dunia, kita mengacu pada Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Dimana OPEC memiliki fungsi sebagai negosiasi masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsensi minyak bumi anatara negara pengekspor minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan penghasil minyak bumi. Monopoli dimulai dari sebuah organisasi dimana ia menyatukan negara-negara dan mengatur kebijakan sirkulasi minyak melalui konvensi atau traktat internasional. Hal ini cenderung monopoli negatif karena harga di tentukan, mata uang untuk jual beli minyak ditentukan, namun mata uang atau kestabilan nilai mata uang yang ada pada suatu negara cenderung berbeda. Contoh saja negara-negara timur tengah yang masuk di dalam negara OPEC dia memiliki mata uang yang cenderung lebih besar ketimbang negara Indonesia yang menjadi anggota OPEC pula.

Dalam sejarah penentuan harga jual beli minyak di dunia kita tahu menggunakan mata uang dollar, kebijakan ini diberi nama" petrol dollar" atau setiap jual beli satu barel minyak menggunakan mata uang dollar. Kenapa kebijakan tersebut muncul, karena sejarah mengatakan dimana negara Libya dibawah pimpinan Presiden Muammar Khadafi menyatukan afrika sebagaian dalam rangka menyatukan harga minyak dengan menggunakan mata uang emas yang terkesan lebih stabil, namun negara Libya gagal melakukan hal tersebut karena negara amerika. Kenapa petrol dollar sangat mengguntungkan karena persebaran dollar amerika akan lebih kencang di seluruh luar negeri dan setiap negara konsumen pula harus membeli dengan mata uang dollar yang mungkin akan menaikan suku bunga dollar dan minyak dimonopoli melalui mata uang dollar. 

Namun pada hari ini banyak negara yang sudah menentukan harga minyak dengan mata uangnya sendiri tanpa mengikuti peraturan atau konvensi dan traktat internasional
Negara-negara maju melakukan sistem penyulingan ganda dalam rangka mengubah octan number beralasan lebih ramah lingkungan dan memiliki perbedaan harga jual-beli, dan menetapkan sistem sebuah produk minyak bumi (produk tinggi atau produk sedang) serta menetapkan negara konsumennya yaitu negara lain. Lalu negara yang menjadi konsumen menerapkan hal tersebut untuk warganya, dengan contoh pada suatu negara yang menjadi sasaran produk tersebut maka negara tersebut diharuskan membeli kedua produk tersebut, lebih sederhananya yaitu suatu negara membeli pertalite dan pertamax (yang memiliki perbedaan atas octan number dan harga). Sebuah negara pula menerapkan sistem psikologi politik dimana pertalite akan digolongkan dengan kelas sosial yang rendah dan pertamax akan di golongkan dengan kelas tinggi namun pada prakteknya negara seluruh orang menggunakan pertalite tanpa memandang dirinya aka nada di kelas yang mana, namun monopoli minyak bumi tersebut yang dilakukan oleh negara besar berhasil karena dagangnya laris.

Analisis kebijakan minyak pada suatu negara konsumen

Dari cerita pada negara tersebut yang membeli dua jenis produk minyak bumi yang berbeda octan number dan harganya ini mungkin sedikit menyebalkan, karena psikologi politik akan sering dipakai. Dengan contoh kelas sosial bawah akan selalu menggunakan pertalite ketimbang pertamax dan para pemimpin pula tidak mau merubah sistemnya. Karena bila dilihat sebuah negara yang menerapkan sistem tersebut sedikit paradoks karena, negara-negara yang memproduksi minyak seperti pertalite dan pertamax itu di tentukan, dalam contoh yang sederhana negara A hanya memproduksi pertalite dan Negara B hanya memproduksi pertamax, negara A dan B memiliki perbedaan pada mata uang yang ada, negara yang menjadi konsumen maka akan mengejar suku bunga dari kedua mata uang tersebut. Semisal suatu negara membeli pertalite dari negara A dan pertamax dari negara B maka negara konsumen tersebut harus mengejar kedua mata uang yang berbeda tersebut dia mendapatkan beban ganda dalam membayarnya.
Padahal negara tersebut membeli pertalite dan pertamax dilakukan dengan subsidi melalui anggaran negara, dengan contoh negara A memiliki mata uang ringgit dan negara B memiliki mata uang dollar maka negara yang menjadi konsumen yang memiliki perbedaan atas mata uang dari kedua negara tersebut harus mengejar selisih ringgit dan selisih dari dollar. Namun sebenarnya kebijakan ini dapat di antisipasi menggunakan satu katup pembelian minyak bumi, dengan sederhana sebuah negara hanya membeli pertamax dari negara B dengan mata uang dollar sehingga negara tersebut hanya mengejar selisih dollar, pembelanjaan tersebut dilakukan dengan subsidi dari anggaran pemerintah itu dapat menyelesaikan dan tidak menciptakan sistem kelas sosial di internal negara tersebut sebagai pengguna produk minyak bumi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun