Kantor Notaris Jember sendiri ialah Bapak Andika Putra Eskanugraha, S.H., M.Kn. Pada hal tersebut, Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ) telah memberikan wadah bagi mahasiswa untuk memiliki pengalaman di dunia kerja melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program tersebut diperuntukkan kepada mahasiswa semester 7 yang segera menghadapi dunia kerja dan memerlukan pengalaman kontekstual lapangan terhadap teori yang telah diperoleh pada semester sebelumnya dalam bentuk praktek secara langsung. Selain itu, dengan adanya program MBKM dapat memberikan pembelajaran di luar perkuliahan yang membantu mahasiswa untuk dapat melatih diri menghadapi situasi kerja yang sesungguhnya.
Jember -- 27 Agustus 2024, dilaksanakannya penerjunan mahasiswa magang MBKM pada masing-masing instansi oleh masing-masing Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang dimana DPL dari instansi magang diProgram MBKM FH UNEJ telah tertaut dengan beberapa mitra maupun instansi dalam merealisasikan tujuannya salah satunya yakni pada instansi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Terdapat 18 notaris yang bersedia menerima mahasiswa magang dan setiap notaris akan membawa sekitar 2 mahasiswa untuk mendapatkan ilmu pada profesi notaris. Rena dan Marva yang merupakan mahasiswa magang di salah satu notaris yang ada di daerah Tegal Besar Jember mengungkapkan bahwa telah mendapatkan banyak ilmu terkait profesi notaris selama magang dilaksanakan. Terkait dengan masa magang selama 4 bulan lamanya, kedua mahsiswa tersebut telah diberi kesempatan untuk mengetahui sistem administrasi kantor baik dari segi notaris maupun PPAT seperti merekap akta dari buku reportorium daftar akta ke buku klapper sesuai abjad guna menjaga kejelasan dan keteraturan dalam pencatatan akta-akta, menjahit akta yang telah dibuat oleh notaris dalam rangka menjalankan administrasi notaris yang terkait dengan penyusunan dan pengarsipan akta autentik, akta yang akan dikeluarkan perlu dikoreksi dan membantu merevisi isi akta sesuai arahan dari notaris, menginput berkas klien untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang nantinya berkesinambungan dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mengetahui cara pengalihan sertifikat konvensional ke e-sertifikat yang biasanya disebut alih media pada roya yakni proses pencoretan catatan hak tanggungan pada sertifikat tanah, dan masih banyak lagi kegiatan yang diperoleh dari magang ini dengan selalu turut aktif membantu staff pegawai disana.
Selain itu, tidak hanya memperoleh pengalaman serta ilmu seputar praktisi hukum tetapi juga mampu memperkuat jaringan profesional yang mampu berguna di masa yang akan datang. Dengan adanya program ini, diharapkan bagi mahasiswa yang berpartisiasi dituntut untuk bersikap terampil, disiplin, kreatif, tekun, dan jujur serta mempunyai etos kerja yang tinggi terhadap pekerjaan yang dihadapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H