Sesuai dengan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan sekumpulan kriteria dasar yang memiliki tujuan untuk memberi motivasi kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam rangka menggerakan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.Â
Dalam program Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM, Kementerian Hukum dan HAM juga memberikan penilaian terhadap struktur, proses, serta hasil pencapaian kerja yang telah dilakukan oleh pemerintahan daerah kabupaten dan kota dalam melaksanakan dan menjunjung tinggi pemenuhan HAM di daerahnya masing-masing.
Dalam rangka memenuhi amanat yang tertera pada Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan program Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM dengan mengirimkan berbagai kuisioner kriteria terkait mulai dari hak-hak mendasar seperti Hak Sipol dan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya kepada seluruh pemerintahan kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, Mahasiswa Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jawa Timur yang sedang melakukan tugas magang "Merdeka Belajar Kampus Merdeka" di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur ikut serta dalam proses pelaksanaan program Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.Â
Kedua mahasiswa yaitu Isna Veviati dan Najmah Annisa Arfah berperan dalam proses evaluasi serta pencarian produk hukum terkait dengan peraturan-peraturan daerah dari Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur yang dibimbing oleh Ibu Dra. Wiwit P. Iswandari, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Produk hukum tersebut kemudian dijadikan tolok ukur kinerja serta pencapaian tiap kabupaten dan kota dalam memenuhi perlindungan serta pemajuan HAM di daerahnya. Kedua mahasiswa juga ikut serta membantu proses pengunggahan data ke dalam laman p2ham.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H