Seksi PAIS pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan mengadakan monitoring dan evaluasi guru Pendidikan Agama Islam pada sekolah penerima TPG PAI Juli-Desember 2022. Acara ini dilakukan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK Kabupaten Pasuruan (8/5). Turut hadir dalam monev ini, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Dr. H. Imron Muhadi, S.Ag., M.Pd.I , Najib, cucuk.
Dalam Kesempatan kali ini, Bpk. Najib menyampaikan tujuan monev ini untuk memetakan dan mengetahui seberapa baik pelaksanaan sertifikasi guru dan seberapa efektif mampu meningkatkan kualitas dan kompetensi guru siswa dan mutu pendidikan. Pemberian sertifikasi guru menurut UU tersebut bertujuan guna menilai profesionalisme guru untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru. Lebih lanjut Bpk. Najib juga menjelaskan bahwa sertifikasi guru memiliki beberapa tujuan. Pertama untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, kedua meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, dan ketiga meningkatkan profesionalisme guru. "Semoga dengan monev ini, guru PAI semakin berkompeten dalam melaksanakan tugasnya," pungkas beliau.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengembangan guru PAI yang dilakukan pada SD, SMP, SMA/SMK sangat penting, karena kegiatan ini menjadi kontrol bidang agama dan keagamaan di sekolah umum, sekaligus menjadi motivasi pengembangan PAI pada SMA/SMK. Dengan Monev kita dapat mengukur kemampuan anak didik dalam beragama dan mengetahui hasil pembelajaran di tahun ini, yang nantinya akan dijadikan bahan evalusi untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di tahun berikutnya.
   Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memajukan pendidikan agama Islam di sekolah umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H