Mohon tunggu...
MAGANG KEMENAG KAB MALANG
MAGANG KEMENAG KAB MALANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

MAGANG KEMENAG KAB MALANG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Memperingati Hari Kartini dengan Memakai Pakaian Kebaya

14 Mei 2024   10:04 Diperbarui: 14 Mei 2024   10:09 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai mengenakan Kebaya ketika Apel Pagi (Dokpri)

Hari Kartini pada tahun ini bertepatan dengan hari Minggu (21/4). Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April dan hari tersebut merupakan hari dimana kita mengenang seorang wanita agung bernama Raden Ajeng Kartini atau R.A. Kartini yang lahir pada 21 April 1879, beliau berasal dari keluarga priyayi yang terhormat, merasakan kegelisahan hidup yang ingin mengakomodasi cita-cita dan harapannya sebagai seorang wanita, baik itu dari segi pendidikan, kebebasan bersuara dan berpendapat sebagaimana lazimnya kaum lelaki, dikenang hingga sekarang karena telah menjadi inspirasi bagi seluruh wanita di Indonesia. Kartini adalah wanita yang menyerukan kepada seluruh kaum wanita agar terus bersinar, seperti harapannya yang ada di dalam buku 'Habis Gelap Terbitlah Terang'.

Oleh karena itu, pada hari Senin (22/4) sebagai peringatan hari Kartini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang serentak mengenakan pakaian kebaya. Selain itu, pada pelaksanaan apel pagi, Bapak Sahid, M.M, selaku pembina apel, juga mengenang perjuangan Kartini selama hidupnya.

Peringatan hari Kartini tersebut mendapatkan antusiasme dari seluruh pegawai Kankemenag dengan totalitas dalam memakai pakaian kebaya.

(Melina Afifi, Zulfi Zulfahmi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun