Mohon tunggu...
Parlemen UIN Malang
Parlemen UIN Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magang MBKM yg diselenggarakan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Awali Bulan Maret dengan Produktif, Prodi MPI UIN Malang Mengadakan Kuliah Tamu Manajemen Diklat dan Event Organizer

2 Maret 2023   14:59 Diperbarui: 2 Maret 2023   15:34 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UIN Malang -- Tepat pada Rabu pagi (01/03/2023) telah berlangsung acara Kuliah Tamu Manajemen Diklat dan Event Organizer yang diselenggarakan oleh Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dalam rangka pembekalan magang MBKM 2023 untuk mahasiswa/I semester 6, kuliah tamu ini dilaksanakan secara full luring di aula Gedung microteaching lantai 2.

Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB diawali dengan pembukaan oleh Ibu Faridatun Nikmah, M.Pd sebagai master of ceremony. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Bapak Dr. Nurul Yaqin, S.Pd.I., M.Pd. "Gunakan masa magang kalian untuk mendapatkan informasi sebanyak mungkin, agar nanti ketika sudah selesai banyak ilmu yang didapat dan setelah magang mahasiswa semester 6 bisa langsung mendaftarkan sempro dan bimbingan skripsi," ujar Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam pada sambutan kuliah tamu.

Berikutnya adalah acara inti kuliah tamu yaitu pemaparan materi dan sharing yang dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimoderatori langsung oleh Ibu Devi Pramitha, M.Pd.I (Sekprodi MPI UIN Malang) dengan pembicara dari salah satu alumni pertama MPI UIN Malang yaitu Mas Rhesa Ardiansyah atau akrab disapa "Mas Rhesa" yang mana beliau juga pernah berkesempatan magang di DPR-RI dan sekarang menjadi Analis Diklat Sekretariat Jenderal DPR-RI.  Tentunya hal ini membuat semangat para peserta magang meningkat yang artinya mahasiswa/I UIN bisa bekerja di DPR RI maupun tempat-tempat lain yang bergengsi. Sesi pertama ini membahas seputar Kebijakan Manajemen Diklat ASN, mulai dari pola manajemen, tantangan manajemen sumberdaya manusia kedepan, juga variable utama masa depan pemerintahan yang mencakup:

  • Artificial intelligence;
  • Big data;
  • Disrupsi di semua sektor; dan
  • Interaksi dan pelayanan online.

Selanjutnya sesi kedua mengupas tuntas tentang event organizer oleh salah satu event organizer di Malang, yaitu Bapak Rohmat sebagai CEO insight community. Materi kedua ini tidak kalah menarik dari materi sebelumnya dan pemateri pun memberikan berbagai tips dan arahan dalam membuat sebuah event, baik event kecil sampai event besar. Tentunya dalam membuat event, tujuan kita harus jelas. Berikut beberapa tips menarik yang bisa diterapkan seorang event organizer:

  • Persiapkan dan kuasai konsepnya;
  • Rencana detail dengan biaya minim tetapi event luar biasa;
  • Kerjasama dan komunikasi tim dijalin dengan baik;
  • Punya tujuan yang jelas.

Keseruan kuliah tamu ini pun bertambah dengan adanya diskusi interaktif antara kedua pemateri dengan mahasiswa/I MPI semester 6. Antusias mahasiswa juga sangat besar dengan adanya banyak pertanyaan mulai dari tips mensukseskan event, tips untuk konsisten dalam menjalani sesuatu, tips untuk akademis dan organisatoris lulus tepat waktu, sampai dengan bagaimana cara-cara untuk menghadapi kendala di lapangan.

Harapannya dengan adanya kuliah tamu ini bisa meningkatkan kualitas mahasiswa/i MPI yang akan menjalani magang MBKM 2023. Semangat magang semuanya.

Penulis: Anindiya Ulhaq (Peserta Magang MBKM DPR-RI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun