Mohon tunggu...
Mahasiswa Magang TA
Mahasiswa Magang TA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar menjadi insan kamil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah Melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2022

21 Juni 2023   14:44 Diperbarui: 21 Juni 2023   14:48 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Pelaksanaan LKPJ

             Menindaklanjuti program kinerja Pemerintah Daerah tahun 2022 Ketua Komisi B yaitu Susilowati, SE menggelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama pihak-pihak terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, dan Dinas Pertanian sebagai bentuk evaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. Pada Selasa (11/4) di Ruang Rapat Komisi B digelar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dimpin oleh Ketua Komisi B Susilowati, SE bersama kepala daerah Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, dan Dinas Pertanian yang membahas progress kegiatan selama satu tahun anggaran yakni tahun 2022. Pada pelaksanaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 diperoleh hasil yang cukup memuaskan dari Pemerintah Daerah terkait kinerja selama satu tahun. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan cukup baik. Dinas Peternakan mendapat anggaran sebesar 19 Miliar yang mana dilokasikan pada enam program, antara lain:

  • Program penyediaan barang peternakan dan pertanian
  • Program penunjangan pertanian dan peternakan
  • Program pengendalian kesehatan hewan dan manusia
  • Program pengawasan perkembangbiakan hewan
  • Program usaha perijinan pertanian
  • Program penyuluhan pertanian

            Kepala daerah Dinas Peternakan mengatakan "Target dibuat atas dasar kemampuan SDM sehingga tidak menargetkan 100%. Selain itu, memang ada kelas kelas diantara kelompok yaitu pemula, lanjut, pelajar, dan utama sehingga disusun sesuai porsi masing masing." Selanjutnya, Dinas Pertanian mendapat anggaran sebesar 33 Miliar yang dialokasikan pada gaji pegawai, pembangunan, dan pengadaan barang. Dari anggaran tersebut pengalokasian terbesar yaitu kepada gaji pegawai. Disisi lain, Dinas Pertanian juga memiliki program-program sebagai berikut:

  • Program penunjang urusan tanah kota
  • Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dengan indikator pemanfaatan infrastruktur pertanian
  • Program penyediaan dan pengembangan sasaran pertanian dengan indikator pemanfaatan sarana pertanian
  • Program pengendalian bencana pertanian dengan indikator pelaksanaan OPT dan penanggulangan bencana pertanian
  • Program penyuluhan pertanian dengan indikator kinerja peningkatan kelas kelompok

          Menurut informasi yang diperoleh, "Petani kurang memiliki jatah pupuk karena kebiasaan petani yang selalu merasa kurang puas terhadap hasil pertaniannya. Sedangkan, Dinas Pertanian sudah melakukan pencerahan terhadap permasalahan tersebut dan memfasilitasi pupuk sebesar 60 kg yang bisa digunakan untuk menghidupi usaha taninya. Namun, antara harapan dan kenyataan berbeda jauh dikarenakan pola pikir tani yang masih berambisi ingin mendapatkan jumlah hasil tani yang lebih banyak." Kepala Daerah Dinas Pertanian. Selain itu, masih banyak petani yang tidak mau menggunakan pupuk organik karena menurut mereka memerlukan proses yang lama untuk dapat menjadi pupuk. Oleh karena itu, Dinas Pertanian mendapat tugas bagaimana caranya agar masyarakat terlebih lagi kelompok tani mau menggunakan pupuk organik lagi dan tidak menggunakan pupuk kimia karena terdapat kandungan obat yang terlalu berlebih sehingga berbahaya terhadap bahan pokok. Dinas yang mendapat giliran terakhir yaitu Dinas Pertahanan dan Pangan. Dinas ini mendapat anggaran sebesar 9 Miliar sedangkan, yang terealisasi yaitu sebesar 8,5 Miliar dengan prosentase 94,96%. Adapun program program dinas tersebut diantaranya:

  • Program penunjangan urusan pemerintah kota terkait evaluasi pegawai perangkat daerah
  • Program pengelolaan sumber daya ekonomi dan pangan
  • Program peningkatan bahan pokok masyarakat
  • Program penanganan kerawanan pangan
  • Program pengawasan keamanan pangan

          Kepala daerah Dinas Pertahanan dan Pangan mengusulkan bebarapa infrastruktur yang dapat memecahkan masalah terkait lumbung pangan yaitu dengan pembagian sebagai berikut:

  • Penganggaran lumbung pangan sebesar 200 juta
  • Lantai jemur sebesar 40 juta dan isian lumbung sebesar 5 ton gabah
  • Dana daerah sebesar 20% yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok tani.

          Menurut kesaksiannya, dinas ini sudah melaksanakan sidak pasar yaitu pasar wage dan pasar kauman. Dinas ini berusaha menaikkan harga bahan pokok seperti beras, gula, cabe, bawang putih, bawang merah, dan sayur-sayuran tetapi, masih dalam batas wajar. Hal ini dilakukan guna menjaga kestabilan perekonomian sesuai dengan hukum ekonomi. Kemudian, Dinas Pertahanan dan Pangan bekerjasama dengan BAPANAS (Badan Pangan Nasional). Badan tersebut sangat bermanfaat bagi Dinas Pertahanan dan Pangan karena dapat menaikkan grade kelompok tani. Kepala daerah Dinas Pertahanan dan Pangan menambahkan, "dari 38 Kabupaten di Jawa Timur yang memiliki BAPANAS (Badan Pangan Nasional) hanya 6 Kabupaten salah satunya yaitu Kabupaten Tulungagung sedangkan, Kabupaten lain digabung dengan Dinas Perikanan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun