Bondowoso, 27 Juli 2024 --- Sebuah workshop bertajuk "Capacity Building: Puspaga Berbasis Pesantren dan Masyarakat" telah sukses diselenggarakan pada Selasa, 27 Juli 2024, di ruang rapat Kopi Robusta, Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Acara ini dihadiri oleh 155 peserta yang merupakan perwakilan dari 23 kecamatan di Bondowoso, serta berbagai lembaga masyarakat, pondok pesantren, dan majelis taklim.
Workshop ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan baru kepada para konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), sehingga mereka dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman dalam pendampingan keluarga di lingkungan masing-masing. Pendekatan berbasis pesantren dan masyarakat dipilih sebagai landasan utama, mengingat peran strategis pesantren dan komunitas masyarakat dalam pembentukan karakter dan dukungan sosial di Bondowoso.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak 2023, telah terbentuk 155 Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Bondowoso. "Dalam kegiatan ini, saya perlu menyampaikan beberapa data singkat saja tentang permasalahan perempuan, anak, dan keluarga di Kabupaten Bondowoso ini," ujarnya sebagai pengantar diskusi dalam workshop tersebut. Diharapkan bahwa dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan, anak, dan keluarga di Bondowoso dapat diminimalisir.
Disampaikan bahwa keberhasilan semua program dalam kegiatan ini akan lebih mudah tercapai jika Puspaga dan masyarakat terus berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi. Dengan kerjasama yang baik, kedua belah pihak dapat saling mendukung, memastikan semua aspek program berjalan lancar, dan tujuan bersama untuk menjadi konselor sebagai pendamping masyarakat bisa tercapai dengan efektif.
Menurut data yang dimiliki, terdapat penurunan terhadap jumlah dispensasi kawin yang awalnya mencapai angka 1045 di tahun 2020 turun menjadi 416 di tahun 2023. Hal yang sama juga didapati pada angka kehamilan remaja, prevalensi stunting, anak putus sekolah, juga kasus kekerasan pada anak yang menunjukkan penurunan. Berangkat dari data-data yang tercatat oleh pemerintah kabupaten Bondowoso tersebut, Ibu Anisatul Hamidah membuka pemaparannya mengenai pentingnya Puspaga.
Puspaga sendiri merupakan unit layanan pencegahan dan promotif berbentuk tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga. Puspaga menjadi solusi dari akar permasalahan yang terjadi yaitu rendahnya pengetahuan orang tua dalam mengasuh anak. Mungkin hal ini bisa dianggap sepele namun dengan meningkatkan kapasitas orang tua hingga seluruh anggota keluarga dalam tanggung jawab satu sama lain, dapat mengantarkan pada terbentuknya kualitas hidup di lingkungan keluarga. Dari sini keluarga khususnya anak akan mendapat kasih sayang yang cukup, keselamatan, kesejahteraan hingga terhindar dari kekerasan yang akan menghindarkan kita dari masalah-masalah yang telah disebutkan sebelumnya.Â
Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ibu Dr. Nailatin Fauziyah, S.Psi., M.Psi. dengan tema 'Menjadi Ruang Teduh Masyarakat'. Pada sesi ini dijelaskan pentingnya keterampilan konseling bagi masyarakat. Konseling berupa sebuah bantuan yang diberikan kepada orang yang membutuhkan untuk bisa mengembangkan potensi, mengatasi masalah, juga bantuan penyesuaian diri bagi konseli terhadap lingkungan nya. Pembahasan semakin dalam berfokus pada masalah-masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Dengan ini juga sekaligus mempersempit cakupan konseling menjadi lingkup keluarga.Â
Untuk semakin menambah pemahaman peserta yang hadir, pada sesi ini dilanjutkan dengan praktik konseling. Para peserta dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil berisi tiga orang yang terdiri dari konseli, konselor, dan observer. Konseli seperti namanya berperan sebagai orang yang membutuhkan bantuan dan akan menceritakan masalahnya. Konselor dituntut untuk dapat mendengarkan dengan baik, menghargai konseli, dan merefleksikan perasaan serta masalah konseli. Selanjutnya observer bertugas untuk mengamati jalannya proses konseling tersebut serta menilai apakah konselor telah melakukan tugasnya dengan baik.
Tidak sampai disitu, pelatihan ini ditindaklanjuti dengan pembentukan serta penunjukan konselor yang dibagi berdasarkan puspaga di setiap wilayah. Dengan ini diharapkan ilmu yang telah didapat dapat diimplementasikan dan terus digunakan untuk menangani masalah yang berkaitan dengan perempuan dan anak khususnya dalam lingkup keluarga.
Harapannya dengan diberikannya pelatihan konselor ini akan menurunkan jumlah kasus perceraian hingga KDRT yang terjadi di keluarga. Membentuk keluarga yang harmonis merupakan langkah awal untuk membentuk lingkungan sehat yang nantinya akan berpengaruh pada kualitas hidup masyarakat.Â