Mohon tunggu...
Magang Diktis KemenagRI
Magang Diktis KemenagRI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magang MBKM Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) KEMENAG RI

Program magang atau praktik kerja MBKM Program Studi Manajemen Pendidikan Islam merupakan kegiatan yang diarahkan agar lulusan S1-MPI memiliki kemampuan sebagai tenaga kependidikan yang profesional sesuai dengan profil lulusan utama program studi.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Bulanan Evaluasi Sub. Lembaga Ketenagaan DIKTIS

6 Mei 2024   14:43 Diperbarui: 30 Juni 2024   11:29 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasubdit beserta Anggota Ketenagaan

Pada tanggal 22 April 2024 bagian Ketenagaan mengadakan rapat dan evaluasi telah dilakukan oleh subdit Ketenagaan, DIKTIS, KEMENAG RI. Berjalannya rapat kali ini dibawahi langsung oleh Kasubdit Ketenagaan, Bp. Muhammad Aziz Hakim, M.H. Rapat dan evaluasi kali ini membahas berbagai persoalan dari setiap Kepala seksi yang ada, seperti penilaian PAK dan sertifikasi dosen. Dari rapat terakhir, periode penilaian saat ini akan diintegrasikan dengan periode sebelumnya untuk mempercepat prosesnya. Terdapat rencana koordinasi dengan bagian kepegawaian untuk memastikan bahwa Surat Keputusan Jabatan Fungsional (SK Jabfung) dosen bisa dikeluarkan bersamaan dengan PAK mereka. Langkah ini diambil untuk mengurangi jarak waktu antara pemberian PAK dan SK Jabfung, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi akademik.

Dibahas pula, agenda mendatang terkait sertifikasi dosen. Termasuk penetapan pedoman sertifikasi dosen yang akan direview dan diubah. Kemudian, penyesuaian aplikasi yang digunakan dalam sertifikasi. Diinginkan juga seminggu kedepan setidaknya ada dua agenda penting terkait dengan sertifikasi dosen yang akan dilakukan. Direncanakan agenda terkait review pedoman, evaluasi, dan termasuk pengukuhan standar pembiayaan sertifikasi dosen.

Selain dua persoalan itu, kasubdit ketenagaan juga meminta pada Kasi Tenaga Pendidik saat mengajukan surat ke biro kepegawaian untuk mutasi dosen diharapkan ada ketentuan persetujuan uji kompetensi terutama yang bukan dari dosen. Intinya semua yang berasal dari tenaga pendidik harus ada keterangan dalam surat bahwa telah disetujui mengikuti uji kompetensi. Hal ini dikarenakan agar ada perbedaan antara mutasi dosen yang berasal dari dosen dan pegawai administratif. Dibincangkan pula terkait pembayaran penguji uji kompetensi yang memainkan peran penting dalam menentukan kualitas dosen dan karenanya, memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang layak adalah hal yang penting.

Rapat dan evaluasi kali ini berjalan dengan lancar dengan berbagai keputusan yang diambil dengan hasil runding bersama namun tetap terpusat pada keputusan Kasubdit Ketenagaan. Bapak Aziz selaku Kasubdit ketenagaan memperlihatkan gaya  kepemimpinan yang sangat bijaksana dalam setiap pengambilan keputusan dari awal sampai akhir rapat. Dengan adanya rapat dan evaluasi ini, diharapakan kasubdit ketenagaan dapat terus meningkatkan kualitas kerja dalam menjalankan setiap program penting yang menunjang kualitas perguruan tinggi keagamaan islam yang ada di Indonesia.

Jurnalis : Dinda Anggraini

Editor    : Putri Mulya Khasanah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun