Mohon tunggu...
Magang Desa Sukowidi
Magang Desa Sukowidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Akun ini berisi publikasi kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa PWK UNS yang tergabung dalam Kelompok Magang Desa Sukowidi Tahun 2024

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyusunan Rencana Tata Ruang Desa Sukowidi oleh Tim Magang Desa UNS dengan Pendekatan Partisipatif

13 Juni 2024   01:34 Diperbarui: 13 Juni 2024   02:15 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penguatan peran desa dalam skala nasional diwujudkan melalui pemberian otonomi yang lebih luas, didukung oleh perundang-undangan yang komprehensif dan alokasi dana yang memadai. 

Kebijakan ini dirancang untuk memfasilitasi dan mempercepat kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia, termasuk Desa Sukowidi. Mahasiswa program studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sebelas Maret yang terlibat dalam kegiatan Magang Desa turut berkontribusi menyusun dokumen rencana tata ruang desa Sukowidi melalui kegiatan Magang Desa. 

Kegiatan Magang Desa merupakan salah satu kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) UNS dan kegiatan unggulan di Prodi PWK UNS yang sudah dilaksanakan 4 tahun berturut-turut sebagai perwujudan pembelajaran merdeka dengan objek pembelajaran yaitu perencanaan tata ruang desa. Kegiatan Magang Desa ini merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus, yang secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi potensi dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi desa dan merumuskan strategi yang sesuai untuk menyelesaikan masalah yang ada di desa. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan ini berlangsung pada bulan Februari 2024 hingga bulan Juli 2024.

Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024
Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024

Kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Desa Sukowidi ini merupakan kegiatan perencanaan jangka panjang berbasis potensi lokal wilayah desa dengan proses-proses perencanaan di dalamnya yang dimulai dari tahap persiapan, penyusunan laporan pendahuluan, kompilasi data, dan analisis, dimana setiap proses penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif atau melibatkan masyarakat secara langsung. Pengumpulan data dilakukan dengan berbagai metode antara lain Focus Group Discussion (FGD), Participatory Rural Appraisal (PRA), observasi lapangan, penyebaran kuesioner kepada masyarakat, dan wawancara luaran dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) Desa tahun 2025 - 2045.

Focus Group Discussion dilaksanakan di Balai Desa Sukowidi dengan partisipasi masyarakat yang terdiri dari Kepala Desa, Kepala Dusun, Kader, hingga masyarakat umum. Pelaksanaan FGD ini berfungsi sebagai tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dalam upaya pengembangan desa sesuai dengan potensi wisata alam dan budaya yang dimiliki. FGD yang dilaksanakan menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat Desa Sukowidi yang aktif menyampaikan pendapat dan informasi yang dibutuhkan mahasiswa dalam menyusun RTR Desa. Selain melaksanakan FGD, mahasiswa turut berkontribusi dalam pelaksanaan Pondok Ramadhan di SD Sukowidi. Keterlibatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa berfungsi sebagai mentor yang membantu anak-anak Sekolah Dasar untuk memahami nilai-nilai agama serta memperkuat rasa kebersamaan, sehingga kegiatan ini mencerminkan komitmen mahasiswa untuk berkontribusi positif terhadap perkembangan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024
Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024

Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024
Sumber: Tim Magang Desa Sukowidi 2024

Dari terselenggaranya kegiatan ini, tidak hanya melatih keterampilan mahasiswa dalam ilmu perencanaan tata ruang, namun mahasiswa juga belajar mengenal dinamika kehidupan di desa dari berbagai aspek perencanaan. Selain itu, Desa Sukowidi memiliki dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) desa atau master plan desa yang dapat menjadi acuan dalam melakukan pembangunan desa, serta terjalin hubungan kerjasama antara pemerintah Desa Sukowidi dengan Universitas Sebelas Maret.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun