Tuberculosis masih menjadi salah satu penyakit menular mematikan di dunia. Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah kasus TBC memiliki tren yang fluktuatif. Pada 2011, misalnya, penyakit TBC yang ditemukan dan diobati sebanyak 321.308 kasus. Kemudian, jumlahnya cenderung meningkat pada tiap tahun berikutnya hingga mencapai 570.289 kasus pada 2018. Kasus TBC baru mulai menurun pada 2019 menjadi 568.997 kasus. Lalu, angkanya kembali merosot pada 2020 dan 2021. (Sumber: https://databoks.katadata.co.id/)
Penurunan grafik tersebut belum bisa menjamin terjadinya penurunan jumlah penyakit TBC secara riil di lapangan karena pengobatan TBC dilakukan berdasarkan pemeriksaan. Oleh karena itu, skrining TBC sangat penting dilakukan guna menemukan sebanyak-banyaknya kasus/pasien TBC, agar dapat segera diobati dan menurunkan risiko penularan.
Lapas/Rutan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi salah satu tempat dengan risiko penularan TBC yang tinggi. Hal ini dikarenakan kondisi Lapas/Rutan di Indonesia yang over kapasitas sehingga pencegahan penularan TB akan sulit dilakukan jika penderitanya tidak segera diobati. Dalam hal ini, skrining tanda dan gejala TBC mutlak perlu dilakukan.
Pada tahun 2022, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk melakukan skrining dan tes TBC secara massal, dengan pendanaan yang bersumber dari The Global Fund - ATM TB. Kegiatan ini dilaksanakan pada 64 Lapas/Rutan/LPKA di 6 provinsi di Indonesia, meliputi Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan target peserta sebanyak 47.185 narapidana/tahanan/anak.
Kegiatan skrining dan tes TBC meliputi skrining tanda & gejala dan skrining chest x-ray, serta pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekuler), dimana skrining tanda dan gejala dilakukan oleh tenaga kesehatan di Lapas/Rutan/LPKA setempat, skrining chest x-ray dilakukan oleh vendor yang menjalin kerjasama dengan Ditjenpas, dan pemeriksaan TCM dilakukan oleh fasyankes (puskesmas terdekat Lapas/Rutan/LPKA). Suspek yang diperoleh dari skrining tanda & gejala dan skrining chest x-ray akan dilakukan pemeriksaan TCM.Â
Metode skrining tanda & gejala dan skrining chest x-ray yang dilakukan secara massal ini cukup efektif dalam hal penanganan TBC di Lapas/Rutan/LPKA. Hasilnya, di Lapas Kelas IIA Purwokerto, dari target peserta skrining 650 orang, suspek TBC yang diperoleh sebanyak 198 orang. Kemudian dilakukan pemeriksaan TCM, diperoleh hasil 9 orang positif TBC. Lapas Kelas IIA Pekalongan dengan target peserta skrining 250 orang, suspek TBC yang diperoleh sebanyak 26 orang: 3 orang suspek berasal dari skrining tanda & gejala, 23 sisanya didapatkan dari skrining chest x-ray. Setelah dilakukan pemeriksaan TCM, hasilnya 2 orang positif TBC. Pengobatan dilakukan tidak hanya pada pasien dengan hasil TCM positif (kasus terdiagnosis bakteriologis), namun juga pada pasien-pasien dengan hasil bacaan rontgen "TB paru aktif", meskipun setelah dicek TCM, hasil pemeriksaan dahaknya negatif (kasus terdiagnosis klinis).
Dengan ditemukan dan diobatinya kasus-kasus TBC di Lapas/Rutan/LPKA ini diharapkan dapat mengobati pasien TBC dan menyetop rantai penyebaran penyakit ini, terutama di wilayah UPT Pemasyarakatan dengan kondisinya yang over kapasitas tersebut. Dengan keberhasilan penemuan kasus-kasus baru TBC ini, diharapkan program/kegiatan serupa dapat dilakukan pada provinsi lain yang turut serta, sehingga diharapkan kasus TBC pada Lapas/Rutan/LPKA dapat tertangani dengan baik, dan tentu saja turut mendukung program pemerintah  mencapai eliminasi TBC tahun 2030.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H