Mohon tunggu...
Muhammad Afif Alfatih
Muhammad Afif Alfatih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Informatika Universitas Pembangunan Jaya

Saya adalah mahasiswa aktif di Universitas Pembangunan Jaya, program studi Teknik Informatika. Saya sangat tertarik dan antusias dengan bidang teknologi terutama tentang kecerdasan buatan (AI).

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Memahami Kebijakan Hukum dari Konten Deepfake dan Bagaimana Mengidentifikasinya

3 April 2024   23:27 Diperbarui: 3 April 2024   23:31 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: freepik.com

"Di era digital yang semakin canggih ini, deepfake muncul membawa tantangan baru. Bagaimana kebijakan hukum dalam mengatasi hal ini?"

Seiring berkembangnya teknologi kecerdasan buatan (AI), munculnya teknologi deepfake telah menjadi fenomena yang menarik perhatian banyak orang. Deepfake mampu untuk menciptakan video dan audio yang seolah-olah nyata. Namun, di balik potensinya yang luar biasa, deepfake juga memiliki sisi buruk yang perlu diwaspadai, yaitu potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan informasi yang salah dan memanipulasi opini publik.

Berdasarkan website Cambridge Dictionary, deepfake merupakan sebuah video atau rekaman suara yang menggantikan wajah atau suara seseorang dengan orang lain, dengan cara yang terlihat nyata. Kecanggihan deepfake membuat mata biasa sulit membedakan mana konten asli atau palsu karena visual dari karakter seseorang terlihat hampir mirip sehingga dapat menipu dan membuat persepsi keliru  tentang suatu hal. Berikut adalah dampak dari deepfake dan kebijakan hukum serta cara mengidentifikasi konten-konten deepfake.

Dampak dari Deepfake

Konten-konten deepfake menimbulkan kontroversi bagi masyarakat di seluruh dunia. Pasalnya beberapa konten tersebut digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan orang lain seperti untuk penipuan. Sisi positif yang dimiliki konten deepfake adalah dapat membuat konten yang menarik dan unik. Konten deepfake dapat digunakan untuk membuat video lucu, parodi, atau bahkan konten edukasi dan lain sebagainya.

Namun di satu sisi, konten deepfake dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat. Contohnya, saya pernah melihat ada sebuah video iklan yang mempromosikan suatu produk, dan produk itu dipromosikan oleh aktor/tokoh terkenal. Tetapi wajah dari tokoh terlihat aneh dan suara tokoh di video tersebut tidak terlihat asli bahwa ia yang sedang mempromosikan produk tersebut. Dari contoh kejadian tersebut, dapat dilihat bahwa promosi produk itu tergolong hampir kelihatan seperti video asli. Ini dapat merugikan masyarakat dalam bentuk materiel jika mereka membeli produk dan menjadi korban dari penipuan video iklan deepfake tersebut.

Kebijakan UU ITE Terkait Deepfake

Regulasi mengenai penipuan seperti deepfake ini sudah diatur dalam undang undang, yaitu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kejahatan digital berupa penipuan seperti pada konten deepfake dapat dikenakan Undang-Undang Pasal 28 ayat (1), ayat tersebut menyebutkan bahwa,

Setiap Orang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik.

Jika terbukti bahwa konten-konten deepfake tersebut merugikan Masyarakat secara materiel dan terbukti bersalah, maka pelaku atau yang membuat konten tersebut bisa dikenakan sanksi pidana pada Undang-Undang Pasal 45A ayat (1) yang menyebutkan,

Pelanggaran Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2024 pada Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45A ayat 1, disebutkan secara jelas bahwa dapat dikenakan undang-undang pada konten-konten palsu yang menggunakan wujud fisik seseorang untuk ditiru (deepfake) dan dengan sengaja menggunakan hal tersebut untuk menyebarkan pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan kerugian material bagi korban. Kebijakan pidana dari pelanggaran bagi pelaku yang mendistribusikan hal tersebut dijelaskan bahwa akan dipenjarakan paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

Cara Mengidentifikasi Konten Deepfake

Dilansir dari situs Massachusetts Institute of Technology (MIT), berikut beberapa cara untuk mengidentifikasi dan membedakan konten yang telah dimanupilasi/palsu.

  • Perhatikan wajah pada orang yang terdapat di konten seperti pipi, dahi, mata, alis. Apakah bagian tersebut memiliki keanehan atau terlihat palsu. Manipulasi deepfake kelas atas biasanya menggunakan transformasi pada wajah untuk melakukan penipuan.
  • Perhatikan apakah mereka terlihat normal saat berkedip
  • Perhatikan juga gerakan bibir terlihat natural ataukah tidak. Beberapa deepfake didasarkan pada sinkronisasi bibir.

Canggihnya perkembangan zaman terutama teknologi AI tentu menimbulkan sedikit kekhawatiran. Oleh karena itu kita harus selalu waspada dengan konten-konten yang kita lihat, identifikasi apakah itu merupakan konten hoax/palsu atau itu konten asli.

Referensi

Cnn Indonesia. 2022. "Apa Itu Deepfake dan Cara Mengatasinya?".

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220628173304-185-814660/apa-itu-deepfake-dan-cara-mendeteksinya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun