Pertumbuhan ekonomi nasional selama ini masih diwakili oleh wilayah tertentu. Data pertumbuhan ekonomi 2009 yang sebesar 4,5 persen masih didominasi Pulau Jawa, sebesar 57,6 persen adalah DKI Jakarta sebagai penyumbang utamanya. Sedangkan, Pulau Sumatra hanya 23,5 persen, Kalimantan 9,5 persen, Sulawesi 4,6 persen, dan pulau lainnya sebeser 4,8 persen.
"Kegagahan" kinerja ekonomi nasional ternyata masih rendah dalam menyerap tenaga kerja dan gagal menciptakan multplier effect berupa dinamisasi ekonomi daerah. Kinerja makro ekonomi saat ini belum bisa mencapai apa yang dicanangkan oleh SBY dalam strategi pembangunan nasional yang pro-growth, pro-job, dan pro-poor.
Yang harus dilakukan adalah menciptakan keseimbangan ekonomi di Pulau Jawa dan luar Jawa. Kegiatan ekonomi harus tersebar ke seluruh pelosok Tanah Air. Keseimbangan ekonomi perkotaan dan pedesaan juga perlu dijaga. Tren urbanisasi harus mulai dikendalikan dan dikelola secara baik demi menghindari penumpukan penduduk di daerah perkotaan, seperti apa yang terjadi di Jakarta saat ini.
Penyebaran aktivitas ekonomi berupa penciptaan kota-kota baru berukuran menengah di berbagai wilayah di Indonesia perlu segera dilakukan. Wilayah pedesaan berkonsentrasi pada pengembangan sumber daya alam sesuai potensinya, dan tentunya saling bekerja sama dengan wilayah-wilayah lain. Tiap-tiap daerah memproduksi dan saling menyuplai barang mentah sesuai dengan potensinya. Barang jadi hasil produksi daerah kemudian didistribusikan ke pasar domestik dan pasar internasional. Dinamisasi perekonomian di daerah-daerah akan secara otomatis berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Inilah makna sebenarnya dari pembangunan ekonomi berbasis otonomi daerah.
Selain peran pemerintah pusat dalam hal pembangunan infrastruktur secara merata ke seluruh wilayah tanah air, peran pemerintah daerah sangat diperlukan demi mengoptimalkan potensi wilayahnya. Mereka harus membangun ekonomi daerahnya demi kepentingan warga. Sehingga warganya tidak perlu ke daerah lain untuk mencari penghidupan.
Pemerintah daerah harus mengajak pelaku ekonomi swasta dalam pengembangan ekonomi wilayahnya. Mereka juga perlu melakukan kerja sama dengan pihak investor luar negeri dalam pengelolaan sumber daya alam dan kerja sama dengan negara lain dalam hal pemasaran produk lokal. Hal ini semuanya bisa dilakukan atas nama otonomi daerah demi kepentingan ekonomi daerah dan warganya.
Hal lain yang bisa dilakukan untuk menciptakan penyebaran pertumbuhan ekonomi adalah dengan cara pemindahan pusat pemerintahan. Hal ini perlu dipertimbangkan mengingat Jakarta saat ini sudah tidak mampu lagi menampung beban ekonominya. Kepadatan, kemacetan, banjir, kriminalitas, kesemrautan tata ruang, kemiskinan, dan permasalahan sosial lainnya membuat Jakarta sudah tidak nyaman lagi ditempati. Apalagi arus mudik dan pendatang baru yang terus berdatangan, akan semakin menambah beban Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H