-- Dalam beberapa tahun terakhir, isu representasi perempuan dalam politik telah menjadi sorotan penting di Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Timur. Menjelang pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang ditandai dengan pencalonan kandidat yang diusung oleh masing-masing daerah. Berdasarkan data terkini, kandidat kepala daerah (gubernur) Provinsi Jawa Timur pada Pilkada Serentak tahun 2024 terdapat 3 pasangan calon yakni (1) Khofifah -- Emil (2) Tri Rismaharini - Zahrul Azhar dan (3) Luluk Nur Hamida - Lukmanul Khakim.
Dari 3 bakal pasangan calon tersebut, masing-masing bakal calon gubernur yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024 nanti telah menunjukan partisipasi perempuan dalam ranah politik dan pemerintahan di Indonesia. Dorongan keterlibatan perempuan dalam politik pun semakin didukung dengan disahkannya Undang-Undang tentang Partai Politik pada UU No.10 tahun 2008 pasal 55 ayat (2) menerapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan.
Keterlibatan perempuan dalam politik diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama dalam isu-isu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Pemimpin perempuan cenderung lebih sensitif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Oleh karena itu, mendorong perempuan untuk memimpin bukan hanya menguntungkan mereka, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, melibatkan generasi muda, terutama perempuan, dalam politik adalah langkah strategis untuk menciptakan pemimpin masa depan yang lebih inklusif.
Program-program pelatihan, mentorship, dan kampanye yang menargetkan perempuan muda dapat memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan mempersiapkan mereka untuk terjun ke dunia politik. Berbagai tantangan masih dihadapi oleh perempuan yang ingin berpartisipasi dalam politik, termasuk stereotip gender, kekerasan berbasis gender, dan kurangnya dukungan dari lingkungan terdekat. Identifikasi terhadap hambatan-hambatan ini sangat penting agar strategi yang efektif dapat dirancang untuk mengatasinya.
Dimulai dengan langkah sederhana mempelajari soal gender, peran gender, dan ekspektasi masyarakat terhadap peran seseorang berdasarkan gender. Kita harus mulai menyadari bahwa gender bukanlah sesuatu yang kaku dan perilaku seseorang tidak harus sesuai dengan apa yang sudah diterima oleh Masyarakat. Langkah konkret selanjutnya dapat dilakukan dengan Lebih berdaya dan memiliki akses pekerjaan serta pendidikan yang setara dengan laki-laki. Fungsi agensi perempuan juga semakin tinggi dalam ranah pembuat keputusan di level domestik, komunitas, institusi, dan kebijakan. Kemudian yang terakhir ialah meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya (misalnya kepemilikan tanah, akses finansial, akses terhadap lembaga layanan kesehatan.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberagaman dalam kepemimpinan, Pilkada 2024 dapat menjadi momentum yang signifikan bagi perempuan. Dorongan untuk memperbanyak jumlah calon perempuan dan meningkatkan dukungan terhadap mereka sangat diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam politik lokal. Upaya untuk meningkatkan keterlibatan perempuan tidak hanya akan memperkaya sistem politik, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan dukungan yang tepat, perempuan dapat mengambil peran penting dalam membentuk masa depan politik di Provinsi Jawa Timur dan di seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H